11 August 2025
Indeks

Terungkap! Motif Pembunuhan Anty Inawade di Kendari: Nafsu dan Kepanikan Berujung Maut

  • Bagikan
Terungkap! Motif Pembunuhan Anty Inawade di Kendari: Nafsu dan Kepanikan Berujung Maut
UM Alias U pelaku pembunuhan terhadap Anty Inawade saat digiring polisi.

SULTRATOP.COM, KENDARI – Terungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan bernama Anty Inawade di Jalan Supu Yusuf, Kota Kendari. Pelaku berinisial UM alias U rupanya pernah bekerja sebagai sopir suami korban.

Hubungan dekat itu justru berujung tragis setelah pelaku nekat menghabisi nyawa korban, yang diduga dilatarbelakangi nafsu dan diiringi aksi pemerkosaan. Kini, pelaku terancam hukuman mati.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kapolresta Kendari, Komisaris Besar Polisi Edwin, mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis setelah motif dan alasan pembunuhan terungkap dalam penyelidikan.

“Pelaku diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling lama 20 tahun,” ujar Edwin pada Senin (4/8/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga kuat melakukan pembunuhan berencana yang disertai dengan pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban.

Atas perbuatannya, UM alias U dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP jo. Pasal 65 KUHP.

Edwin menambahkan bahwa motif utama pelaku adalah dorongan nafsu. Setelah melakukan tindakan cabul dan pemerkosaan, pelaku panik dan nekat menggunakan sebilah parang untuk melukai hingga menghabisi nyawa korban.

“Motif pelaku salah satunya karena nafsu dan kemudian melakukan aksi keji itu terhadap korban, namun kemudian pelaku panik sehingga menggunakan sebilah parang untuk melukai korban,” ungkap Edwin.

Diketahui, pelaku memiliki hubungan kerja dengan suami korban, di mana pelaku pernah menjadi sopir. Korban dan pelaku pun saling mengenal sebelum peristiwa tragis itu terjadi. (B/ST)

 

Laporan: Adam

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan