SULTRATOP.COM, KENDARI – Insiden tertukarnya surat suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 terjadi di beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra). Surat suara di Kabupaten Kolaka tercampur dengan Wakatobi dan Minahasa Utara, sementara Kolaka Timur tertukar dengan Konawe.
Hal ini menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra yang segera menanggapi masalah tersebut dan mengawal perbaikan yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Sultra setelah insiden tersebut terdeteksi. Ia menduga bahwa masalah ini disebabkan oleh kurangnya koordinasi dalam pengiriman logistik pemilu, terutama dalam mencocokkan alamat tujuan dengan isi surat suara.
“Kami sudah kirimkan saran perbaikan ke KPU,” ujar Iwan usai membuka kegiatan pelatihan penulisan berita dan teknis video konten di Same Hotel, Kendari, pada Rabu (13/11/2024). Ia juga menambahkan bahwa kesalahan pengiriman surat suara ini lebih bersifat human error, yang tidak menimbulkan dampak fatal bagi proses pemilihan.
Iwan memastikan bahwa meskipun ada insiden tersebut, pihaknya terus mengawal dan memastikan agar perbaikan surat suara segera dilaksanakan. Pada Kamis (14/11/2024), KPU Sultra dijadwalkan untuk menjemput dan memperbaiki surat suara yang tertukar.
Untuk memastikan kelancaran proses pemilu, Bawaslu Sultra juga telah menyiapkan personil untuk mengawasi pengiriman surat suara yang diperbaiki. Pengawasan tersebut akan dilakukan dengan ketat, termasuk pengawalan surat suara dari Solo menuju Sulawesi Tenggara yang dipimpin oleh Haji Heri Iskandar.
“Pengawas pemilu kami sudah siap mengawal surat suara ini sampai ke Kendari agar tidak ada masalah lebih lanjut,” kata Iwan.
Bawaslu berharap perbaikan segera dilakukan untuk memastikan pemilu berjalan lancar tanpa gangguan lebih lanjut. (B-/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno