SULTRATOP.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswinya di SDN 2 Kendari. Atas kejadian ini, orang tua korban melaporkan guru tersebut ke pihak kepolisian.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari Saemina mengatakan, saat ini proses hukum telah berjalan dan biarkan berproses dengan semestinya.
“Kami tidak bisa mengintervensi, yang bisa dilakukan adalah menunggu saja karena hanya pihak hukum yang dapat menyampaikan bahwa ini benar atau salah,” ujar Saemina kepada sultratop.com, Selasa (14/1/2025).
Jika terbukti bersalah, kata Saemina maka guru tersebut akan dihukum sesuai tingkat kesalahannya.
Lanjutnya, Saemina mengimbau kepada peserta didik agar menjaga jarak antara perempuan dan laki-laki agar tidak terjadi salah sentuh yang menimbulkan pernyataan bahwa itu sebuah pelecehan.
“Jangan sampai ada salah sentuh karena tadinya berniat membantu malah digunakan sebagai tuduhan pelecehan, padahal tidak ada niat ke situ,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau kepada orang tua peserta didik apabila menemukan hal-hal seperti tersebut agar tidak melakukan upaya main hakim sendiri.
Sebagai informasi, oknum guru di SDN 2 Kendari berinisial MS (53) diduga melecehkan seorang siswinya yang duduk di kelas 4.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, pelaku biasa memberikan uang kepada putrinya hingga memeluk dan meraba. Hal ini diketahui saat korban sudah merasa cemas dan menolak ke sekolah.
Sementara Kepala SDN 2 Kendari Zainuddin, menyampaikan pelaku MS baru diangkat sebagai ASN PPPK sekitar 1,5 tahun.
Sebelumnya juga MS membantah keras tuduhan pelecehan terhadap siswinya tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang merusak nama baiknya.
Ia juga membeberkan kronologi kejadian versi dirinya, yang menurutnya hanyalah bentuk kepedulian seorang pendidik kepada muridnya. MS mengaku selalu memperlakukan murid-muridnya seperti anak sendiri selama lebih dari 10 tahun mengajar. Ia menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk melecehkan murid-muridnya. (B/ST)
Laporan : Bambang Sutrisno