8 January 2025
Indeks

SPPD Anggota DPRD Muna 2024 Sebesar Rp2 Miliar Belum Dibayarkan

  • Bagikan
SPPD Anggota DPRD Muna 2024 Sebesar Rp2 Miliar Belum Dibayarkan
Wakil Ketua DPRD Muna, Nasir Ido - Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim

SULTRATOP.COM, RAHA – Anggota DPRD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2024 sebesar Rp2 miliar yang belum dibayarkan oleh Dinas Keuangan Kabupaten Muna.

Wakil Ketua DPRD Muna Natsir Ido mengatakan, uang SPPD dewan yang belum dibayarkan terhitung sejak Agustus hingga Desember 2024.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Sebenarnya, kata dia, anggarannya sudah termuat dalam pagu, namun sampai masuk tahun 2025 anggarannya belum juga dicairkan.

Menurut Nasir, selama ini SPPD dewan dibayarkan berdasarkan besaran jumlah pagu anggaran yang telah disediakan. Namun tahun ini, kondisinya berbeda.

“Alasan kenapa sampai saat ini belum dibayar karena pemda belum ada uang,” terang Nasir Ido, Selasa (7/1/2025).

Politisi Golkar ini pun mempertanyakan kondisi keuangan daerah yang menipis padahal pada saat penetapan APBD pagu tersebut mencukupi.

Ia mengaku dokumen sudah lengkap, tetapi saat diajukan di keuangan, uangnya tidak ada. Padahal jumlah biaya SPPD itu tidak melewati pagu anggaran yang disediakan.

Ketua DPC Partai Golkar Muna ini menuturkan pihaknya bersama pemda saat ini sedang mencari solusi untuk pembayaran SPPD tersebut.

“Sejauh ini kita sudah komunikasi dengan pemda dan instansi terkait, mungkin akan ada rekomendasi bersama,” harapnya.

Bahkan kata Nasir, saat ini sebagian anggota melakukan perjalanan dinas menggunakan dana pribadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim mengungkapkan pihaknya bersama pemda masih mencari solusi untuk menyelesaikan keterlambatan tersebut.

Hingga saat ini belum ada lagi informasi terkait kapan akan dibayarkan, namun administrasi sudah diserahkan ke pemda melalui sekretariat.

“Ini tanggung jawab, objeknya di pemda, kita sudah komunikasi sebelum akhir tahun kemarin dan katanya akan dibayarkan. Jadi kita tunggu dari upaya pemda,” cetus Rahim.

Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Muna, La Ode Hasrun saat ditemui di kantor DPRD Muna, oleh sejumlah awak media enggan berkomentar banyak dan memilih menghindar.

“Nanti saja, masih ada urusan,” singkatnya. (B/ST)

Laporan: Nasrudin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan