SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar sosialisasi pengelolaan barang milik daerah, yang dilaksanakan di aula kantor bupati, Senin (19/5/2025).
Wakil Bupati Mubar Ali Basa mengatakan, pengelolaan aset di Mubar masih belum optimal. Jika aset daerah ini tidak dikelola dengan baik akan menjadi rentetan permasalahan terus menerus.
Menurutnya, dalam pengelolaan aset daerah, pelaporannya harus jelas, barangnya juga harus jelas dan lainnya. Apalagi, Mubar sudah hampir 11 tahun mekar, pemegang aset yang diberikan amanah wajib melaporkan aset yang dipegangnya.
“Kita sekarang aset daerah seperti kendaraan dinas, sudah kita labeli kendaraan tersebut. Kita labeli randis itu bukan tidak percaya dengan pemegang aset, tetapi merupakan wujud pertanggungjawaban bahwa begitu pentingnya aset daerah terkelola dengan baik,” kata Ali Basa.
Kata dia, ada kalanya aset sudah tidak ditemukan, tetapi dalam pertanggungjawabannya tetap masih ada. Untuk itu, sosialisasi pengelolaan barang milik daerah ini sangat penting dan harus terus dipertanggungjawabkan.
“Yang bertanggung jawab secara menyeluruh aset daerah adalah bupati dan wakil bupati. Saya berharap pengelolaan aset di Mubar bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, La Ode Muhammad Taslim menjelaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 tentang Pengelolaan Barang Negara atau Daerah.
Ia mengungkapkan, di dalam pelaksanaan pengelolaan barang ini, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan. Mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan sampai dengan pemusnahan dan penghapusan barang.
Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati, kata Taslim, pihaknya sudah melakukan satu aksi yaitu melakukan pelabelan terhadap kendaraan baik roda empat maupun roda dua. Sekitar 90 persen kendaraan-kendaraan yang ada di Pemkab Mubar sudah dilakukan pelabelan.
“Untuk mengoptimalisasi aset daerah ini, kami meminta kerja sama kepada kepala OPD bilamana masih ada kendaraan operasional yang belum dilakukan pelabelan untuk segera dilaporkan ke BPKAD Mubar. Kami berharap pejabat pemegang aset bisa memahami aturan dan prosedur serta praktik-praktik pengelolaan barang milik daerah yang baik,” ucapnya. (b-/ST)
Kontributor: Adin