31 July 2025
Indeks

Siswa SDN 3 Batalaiworu Muna Diduga Jadi Korban Bullying, Dirawat di RSUD Baharuddin Raha

  • Bagikan
Siswa SDN 3 Batalaiworu Muna Diduga Jadi Korban Bullying, Dirawat di RSUD Baharuddin Raha
AM (8) korban perundungan yang diduga dilakukan oleh kakak kelasnya saat dirawat di RSUD Baharuddin.

SULTRATOP.COM, MUNA — Seorang siswa berinisial AM (8) dari SDN 3 Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban perundungan atau bullying di sekolahnya. AM mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh teman sekelasnya hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Baharuddin Raha.

AM menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami sesak napas dan trauma akibat perundungan yang dialaminya.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kepala SDN 3 Batalaiworu, Wa Lindo, membenarkan kejadian tersebut setelah menerima laporan dari wali murid.

“Benar, ada siswa berinisial AM yang mengalami cedera yang diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh kakak kelasnya, yang berinisial MU. Ia dikatakan ditendang pada hari Sabtu, 26 Juli 2025,” ujarnya.

Kepala sekolah juga menyatakan bahwa pihak sekolah sudah mengunjungi korban untuk melihat kondisi AM secara langsung. “Kami telah mengunjungi korban untuk bersilaturahmi dan memastikan keadaan murid didik kami,” tambahnya.

Pihak sekolah berkomitmen untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan kasus perundungan ini dengan cara yang baik. Mereka akan berupaya untuk mempertemukan pihak keluarga korban dan pelaku agar kejadian perundungan ini tidak terulang di masa mendatang.

Sementara itu, keluarga korban yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa AM masih merasakan sesak napas akibat kekerasan yang dialaminya. “Kondisi korban saat ini masih trauma dan belum mau masuk sekolah,” ungkap salah satu anggota keluarga.

Keluarga korban juga berharap agar pelaku perundungan mendapat sanksi tegas dari pihak sekolah. “Kami berharap pelaku bullying diberi tindakan yang tegas dan dikeluarkan dari sekolah. Kami juga meminta pihak sekolah untuk bertanggung jawab atas kejadian ini agar tidak terulang lagi,” tambahnya.

Pada Rabu, 30 Juli 2025, sekitar pukul 10.16 WITA, ibu korban, Ratna (45), melaporkan kasus perundungan yang menimpa anaknya ke Polres Muna. Namun, hingga berita ini diturunkan, Ratna belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada media mengenai perkembangan laporan tersebut. (B/ST)

Laporan: Nasrudin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan