SULTRATOP.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) akan membentuk Satgas Anti Preman sebagai tindak lanjut hasil Operasi Pekat Anoa 2025. Langkah ini diambil menyusul dominasi kasus premanisme yang meresahkan masyarakat selama operasi yang berlangsung serentak secara nasional sejak 1 hingga 15 Mei 2025.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari aksi premanisme, peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, hingga prostitusi. Dari hasil pengungkapan, Polda Sultra dan jajaran menangani 71 laporan polisi dengan jumlah tersangka mencapai 97 orang.
“Premanisme menjadi perhatian utama dalam operasi kali ini, dengan total 32 kasus dan 51 orang tersangka. Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari parkir liar, pemalakan, hingga pengancaman dengan senjata tajam jenis badik,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian dalam konferensi pers di Balai Wartawan, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan, para pelaku yang diamankan menjalani proses penyidikan, sementara sebagian lainnya dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain premanisme, kasus peredaran minuman keras juga menonjol, dengan 172 kasus dan 182 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 1.186 liter miras pabrikan dan 3.006 liter miras tradisional.
Untuk kasus narkoba, tercatat 17 laporan dengan jumlah barang bukti 295 gram sabu dan uang tunai Rp7.675.000. Polisi juga mengungkap enam kasus perjudian, tujuh kasus prostitusi, serta puluhan kasus lainnya seperti penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata tajam.
Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso menegaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Preman merupakan langkah berkelanjutan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Premanisme adalah segala tindakan yang meresahkan masyarakat. Sesuai arahan Kapolri, kami akan lakukan penindakan secara berkelanjutan, bukan hanya saat operasi berlangsung,” tegasnya. (B/ST)
Laporan: M8