13 March 2025
Indeks
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025
Wilayah Kota Kendari dan Sekitarnya
Sumber: API Kanwil Kemenag Sultra

Resmi! BPR Bahteramas Kendari Berubah Nama dan Status Hukum

  • Bagikan
Resmi! BPR Bahteramas Kendari Berubah Nama dan Status Hukum
Wajah depan kantor BPR Bahteramas Kendari sebelum dan sesudah perubahan badan hukum dan nomenklatur. (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Bank yang sebelumnya bernama PD. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Kendari ini telah bertransformasi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas Kendari (Perseroda) untuk memperkuat operasional dan layanan kepada masyarakat.

Perubahan ini diumumkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT BPR Bahteramas Kendari, Suryaningsih, pada Rabu (12/3/2024). Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan nama BPR.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop
Resmi! BPR Bahteramas Kendari Berubah Nama dan Status Hukum
Pengumuman Perubahan badan hukum dan nomenklatur BPR Bahteramas Kendari. (Istimewa)

Selain itu, perubahan ini juga mengacu pada surat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor AHU 0016794.AH.01.11 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.

“Dengan ini kami umumkan perubahan nama perusahaan melalui keputusan yang resmi dikeluarkan,” ujar Suryaningsih di Kendari, Kamis (13/3/2025).

Ia menambahkan bahwa perubahan ini bertujuan memperkuat kapasitas operasional serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kendari dan sekitarnya.

Resmi! BPR Bahteramas Kendari Berubah Nama dan Status Hukum
Dirut PT BPR Bahteramas Kendari (PERSERODA), Suryaningsih

“Perubahan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan serta membuka peluang baru dalam pengelolaan BPR, pengembangan produk, dan peningkatan layanan kepada nasabah,” jelasnya.

Dengan perubahan badan hukum dan nomenklatur ini, BPR Bahteramas Kendari berharap dapat lebih fleksibel dalam beroperasi serta menghadirkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar. (B/ST)

 

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan