SULTRATOP.COM, KENDARI – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025 telah disepakati oleh DPRD Kendari dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (30/11/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, dokumen APBD tersebut disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah dan KUA PPAS dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan, termasuk arah kebijakan Kota Kendari tahun 2025.
Khususnya yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan wajah kota, penerangan lampu jalan, pembangunan sarana, prasarana dan utilitas, pengelolaan persampahan, penanganan kebencanaan, serta mendukung penanganan stunting, kemiskinan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan dan kemudahan investasi.
Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kendari mendukung rancangan APBD 2025 itu yang disampaikan melalui pandangan masing-masing fraksi.
Di antaranya, fraksi PDI perjuangan dalam pandangan yang dibacakan Laode Lawama memberikan penekanan terhadap beberapa hal.
Yaitu optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, fokus pada ekonomi dan kesejahteraan sosial serta memberikan catatan khusus berupa mitigasi bencana dan penanganan lingkungan hidup.
“Fraksi PDIP perjuangan mendukung upaya pemerintah kota Kendari dalam mengalokasikan anggaran yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan kualitas layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat,” tutur Lawama.
Fraksi PKS yang dibacakan oleh Fitri Yanti Rifai berharap agar setiap SKPD pengelola anggaran dalam mengelola anggaran hendaknya mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas dan disiplin anggaran yang tepat waktu, tepat sasaran serta menghindari hal-hal berkaitan dengan belanja daerah yang tidak memiliki dampak yang baik untuk masyarakat.
Sementara Fraksi Persatuan Indonesia Raya yang dibacakan oleh Gilang Satya Witama memberikan penegasan bahwa perencanaan yang dibuat oleh Pemkot Kendari harus lebih konsisten dengan apa yang sudah direncanakan.
“Fraksi Persatuan Indonesia Raya menyampaikan beberapa rekomendasi dan catatan untuk efektivitas pelaksanaan program serta perbaikan di masa mendatang antara lain sumber pendapatan, prioritas program, infrastruktur, pendidikan khususnya dapat mensukseskan program makan siang bergizi,” tuturnya.
Persetujuan RAPBD Kota Kendari tahun 2025 itu dilakukan setelah pembahasan bersama tim anggaran Pemkot Kendari dengan Badan Anggaran DPRD. Selanjutnya, dokumen RAPBD Kota Kendari itu akan dievakuasi oleh Pemda Sultra sebelum ditetapkan oleh DPRD Kota Kendari. (b-/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani