SULTRATOP.COM, KENDARI – Kerusakan lingkungan di Pulau Kabaena dan Wawonii akibat aktivitas tambang nikel kembali menjadi sorotan. Dalam debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini melalui pendekatan hukum, sembari menyoroti peran pertambangan sebagai penggerak utama ekonomi Sultra.
Isu ini diangkat oleh pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra nomor urut 3, Lukman Abunawas dan La Ode Ida, dalam sesi tanya jawab. Mereka menyoroti dampak limbah tambang yang diduga telah mencemari wilayah pesisir, mengganggu keseimbangan ekosistem laut, dan merugikan kehidupan masyarakat di Kabaena dan Wawonii.
“Permasalahan ini sangat serius karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat di kedua wilayah tersebut,” tegas Lukman.
Menanggapi hal tersebut, ASR dari paslon nomor urut 2 menyampaikan bahwa pihaknya siap menangani masalah lingkungan dan pertambangan dengan mengutamakan aspek hukum.
“Jika berbicara soal lingkungan dan pertambangan, perlu melihat aspek norma hukum serta legalitas berdasarkan Undang-Undang Omnibus Law. Jika ada pelanggaran hukum, maka harus ada tindakan konkret melalui langkah hukum,” ujar ASR.
Ia juga menambahkan bahwa sektor pertambangan memainkan peran penting dalam perekonomian Sultra. Menurutnya, menghentikan aktivitas tambang tanpa solusi yang jelas dapat berdampak pada kelangsungan ekonomi di wilayah tersebut.
Ia juga menilai bahwa sektor pertambangan memegang peranan penting dalam perekonomian Sultra. ASR menyoroti bagaimana roda ekonomi daerah dapat tetap berputar jika aktivitas pertambangan dihentikan tanpa solusi yang jelas. (B/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno