SULTRATOP.COM – Program Kampung Nelayan Merah Putih resmi hadir di Sulawesi Tenggara (Sultra). Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh agar program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu berjalan tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan nelayan.
Jaelani mengaku, dalam fungsi legislasi dirinya turut mendorong agar regulasi tentang perikanan terus diperbaiki, khususnya menyangkut kampung nelayan.
“Selain itu, kami juga di DPR RI memiliki fungsi anggaran dan pengawasan. KKP adalah mitra kami di Komisi IV untuk terus memberikan perhatian penuh pada masyarakat pesisir dan nelayan,” jelas Jaelani dalam rilisnya, Selasa 16 September 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2025 tentang Calon Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I Tahun 2025, lima kabupaten di Sultra keciprat program tersebut.
Yakni, Bombana, Buton Utara, Buton Selatan, Kolaka dan Konawe.
“Alhamdulillah, lima kabupaten di Sultra mendapatkan program kampung nelayan merah putih dari KKP. Sebagai wakil rakyat Sulawesi Tenggara di Senayan, saya terus memberikan dukungan maksimal agar berbagai program pusat bisa turun ke daerah. Semoga daerah lain di Sultra juga bisa mendapatkan program ini,” kata Jaelani.
Dengan adanya program yang turun di Sultra ini, Jaelani, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Sultra, menyatakan bahwa fungsi pengawasan yang melekat pada dirinya akan dimaksimalkan untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan nelayan.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir. Program ini mencakup pembangunan berbagai infrastruktur penting seperti perumahan layak huni, fasilitas air bersih, sanitasi, hingga sentra-sentra ekonomi yang terintegrasi.
“Kami tidak ingin program sebaik ini justru tidak dirasakan manfaatnya oleh para nelayan karena adanya penyimpangan atau pelaksanaan yang tidak sesuai rencana. Pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada konstituen di Sultra,” ujar Jaelani.
Jaelani menjelaskan, Sulawesi Tenggara, dengan garis pantainya yang panjang dan potensi perikanan yang besar, menjadi salah satu provinsi yang sangat membutuhkan program seperti ini.
Jaelani menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas nelayan sangat vital. Ia berencana berkoordinasi langsung dengan dinas terkait di Sultra untuk mendapatkan data dan informasi terkini mengenai perkembangan program ini di lapangan.
Untuk itu, kata Jaelani, keberhasilan program Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi permasalahan klasik yang kerap dihadapi nelayan, seperti kemiskinan, terbatasnya akses terhadap fasilitas publik, dan minimnya sarana prasarana penunjang kegiatan melaut.
Dengan adanya intervensi dari Komisi IV DPR RI, para nelayan di Sultra kini memiliki harapan yang lebih besar bahwa program ini akan berjalan sukses dan membawa perubahan positif bagi kehidupan mereka. (===)