SULTRATOP.COM, MUNA – Seorang pria ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di pinggir Jalan Poros Wakuru–Walengkabola, Desa Fongkaniwa, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Senin pagi, 26 Mei 2025. Korban diduga kuat menjadi korban tabrak lari, dengan sejumlah luka di tubuh dan jejak ban yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama La Ode Onde (59), warga Desa Watondo, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, tubuhnya terjepit antara pagar dan batu, dengan posisi tengkurap, kepala menghadap barat, serta kaki ke arah timur. Beberapa barang milik korban seperti songkok, sandal kanan, dan sarung tangan kain warna biru ditemukan di sekitar lokasi.
Penemuan mayat itu pertama kali dilaporkan oleh La Inda (46), warga Desa Lahontohe, yang saat itu sedang berolahraga pagi. Saksi kemudian dibantu oleh dua warga lain yang juga melintas, yakni La Dome (61) dan Ririn (25), untuk memindahkan batu yang menindih tubuh korban serta membenahi posisi jenazah sebelum akhirnya melapor ke Polsek Tongkuno.
Pihak Polsek Tongkuno langsung menuju lokasi bersama Tim Inafis Polres Muna untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan kondisi korban, serta memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan di Puskesmas Walengkabola, korban mengalami luka pada kepala, dagu, dada, telinga, paha, dan telapak kaki. Selain itu, terdapat dua ruas tulang rusuk kiri yang patah serta luka lecet pada paha kiri yang menyerupai bekas ban berukuran 9,5 x 4,5 cm. Polisi juga menemukan jejak ban sepanjang hampir 8 meter di bahu jalan sebelah selatan lokasi kejadian.
“Korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas. Jejak ban dan luka pada tubuh korban mengarah pada kemungkinan tabrak lari, dengan dugaan kendaraan roda dua sebagai pelaku,” demikian kesimpulan sementara dalam laporan kepolisian.
Korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap. Saat ini, pihak keluarga tengah memproses laporan resmi ke kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut. (===)