SULTRATOP.COM, BOMBANA – Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Bombana bersama Polsek Poleang Timur menghentikan aktivitas tambang mineral non-logam ilegal di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Rabu (25/12/2024).
Dalam penertiban tersebut tambang batuan tersebut, polisi menyita alat berat dan memasang garis polisi di lokasi tambang yang diketahui beroperasi tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, bersama Kapolsek Poleang Timur, IPDA Muhammad Fajar Aswan, memimpin langsung pengecekan ke lokasi tambang pada pukul 18.50 Wita. Di lokasi tersebut, tim menemukan ekskavator merek Shantui dalam keadaan tidak beroperasi. Operator alat berat tersebut, yang diketahui bernama Wardi, telah dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi bertemu dengan Riswan, seorang pria yang berperan sebagai pengelola tambang. Ia mengaku mendapat kepercayaan untuk mengelola tambang dari pemiliknya, Asdar. Namun, izin tambang yang dimiliki Asdar telah kedaluwarsa. Meski demikian, aktivitas tambang tetap berjalan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bombana.
Di lokasi tambang, polisi juga menemukan alat pemecah batu (crusher) dalam kondisi rusak. Aktivitas tambang hanya terbatas pada pemuatan material batuan (split) menggunakan ekskavator dan truk untuk dikirim ke lokasi proyek. Selain itu, stok material yang ditemukan di lokasi diperkirakan mencapai 2,3 m³, 1,2 m³, dan 3,5 m³, dengan tambahan bahan baku berupa batuan sekitar 500 m³.
“Kami telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas pemuatan split, memasang garis polisi pada alat berat dan akses masuk ke lokasi crusher, serta melakukan interogasi awal terhadap pengelola tambang,” ungkap IPTU Yudha Febry Widanarko.
Sebagai langkah lanjutan, Sat Reskrim Polres Bombana akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pemilik tambang, Asdar. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum.
Polres Bombana menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat. Penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan keberlanjutan sumber daya alam di wilayah tersebut. (B-/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno