28 October 2025
Indeks

Polisi Tangkap Pria ODGJ di Muna yang Bunuh Ibu Kandung dan Lukai Tetangga

  • Bagikan
Polisi Tangkap Pria ODGJ di Muna yang Bunuh Ibu Kandung dan Lukai Tetangga
Polres Muna berhasil menangkap UA (32) di sekitar rumahnya di Desa Kontumere, Kecamatan Kabawo, Sabtu (13/9/2025), sekitar pukul 06.00 Wita. (Foto: Istimewa).

SULTRATOP.COM, MUNA — Kepolisian Resor (Polres) Muna berhasil menangkap UA (32), pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), setelah ia membunuh ibu kandungnya, WL (58), dan melukai tetangganya, LB (60).

UA ditangkap di sekitar rumahnya di Desa Kontumere, Kecamatan Kabawo, pada Sabtu (13/9/2025), sekitar pukul 06.00 WITA. Ia diamankan oleh unit Satreskrim Polres Muna bersama personel Polsek Kabawo tanpa perlawanan.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Sekarang pelaku UA diamankan di Polsek Kabawo. Selanjutnya, pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter ahli,” kata Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas, Ipda Baharuddin.

Menurut Bahar, tim Inafis Polres Muna telah melakukan olah TKP, dan jasad korban WL sudah divisum. Korban WL mengalami luka robek parah pada bagian belakang kepala, telinga, dan bibir. Sementara itu, korban LB juga mengalami luka pada kepala, tangan, dan bibir akibat gigitan pelaku.

Bahar menambahkan, setelah melakukan penganiayaan, pelaku UA sempat berkeliaran sambil membawa parang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak resah, karena pelaku kini sudah berhasil diamankan.

Sebagai informasi tambahan, dua hari sebelum kejadian, pelaku UA sempat diamankan dan diikat oleh pihak keluarganya pada bagian tangan dan kakinya. Namun, UA berhasil melepaskan diri. (B/ST)

Laporan: Adin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan