SULTRATOP.COM, MUNA BARAT — Kepolisian Resor (Polres) Muna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) pada Selasa (24/6/2023) sore. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut terhadap laporan dari pihak RSUD Mubar terkait keluarga pasien yang diduga mengamuk di rumah sakit tersebut.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, melalui Kasi Humas, Ipda Baharuddin, menyampaikan bahwa olah TKP ini dilakukan sehubungan dengan dugaan tindak pidana pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di RSUD Mubar. Dalam kegiatan tersebut, Polres Muna menerjunkan empat personel dari Tim Inafis dan Satreskrim.
“Iya, kami telah melakukan olah TKP terkait laporan yang diterima dari pihak RSUD Mubar mengenai keluarga pasien yang mengamuk. Olah TKP ini merupakan langkah awal untuk penanganan kasus ini,” jelas Ipda Baharuddin saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Baharuddin menjelaskan bahwa dalam olah TKP kali ini, ada tiga hal utama yang dilakukan, yaitu pengambilan dokumentasi di lokasi kejadian, pencarian dan pengambilan identitas saksi yang berada di TKP, serta pengamanan barang bukti.
“Setelah olah TKP ini, kami akan segera memanggil dan memeriksa saksi-saksi yang terlibat. Pemanggilan saksi akan dilakukan secepatnya,” tambahnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga kesehatan (nakes) mendatangi Polres Muna untuk melaporkan dugaan pengrusakan, penganiayaan, dan pencemaran nama baik yang terjadi di RSUD Muna Barat beberapa hari lalu.
Para nakes tersebut tiba di Polres Muna sekitar pukul 10.30 WITA pada Senin (23/6/2025), untuk mendampingi rekan mereka yang menjadi korban. Dugaan sementara, pelaku adalah keluarga pasien yang terlibat dalam insiden tersebut. (B/ST)
Kontributor: Adin