SULTRATOP.COM, KENDARI – Polresta Kendari terus menyelidiki kasus hilangnya obat bius merek Fentanyl yang merupakan jenis narkotika golongan II di dua rumah sakit di Kota Kendari.
Kasus ini terjadi di RS Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan RSUD Kota Kendari. Jumlah obat yang hilang mencapai 2.760 ampul dengan total kerugian sekitar Rp85,3 juta.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan terkait hilangnya obat bius golongan narkotika ini. Di RS Bahteramas, terdapat tiga laporan kehilangan obat. Satu laporan di Polresta Kendari dan dua laporan di Polsek Baruga, dengan total kerugian Rp69 juta dan obat yang dicuri sebanyak 2.270 ampul.
Sementara di RSUD Kota Kendari, terdapat satu laporan di Polresta Kendari dengan total kerugian Rp16,3 juta dan jumlah obat yang dicuri mencapai 490 ampul.
“Kedua kasus ini masih dalam tahap sidik. Kami sudah memeriksa delapan orang saksi dari pihak RS Bahteramas dan lima orang saksi dari RSUD Kota Kendari, termasuk sekuriti dan staf. Alat bukti juga sudah dikumpulkan,” ucap Nirwan saat dikonfirmasi melalui kasi Humas Polresta Kendari, Sabtu (19/4/2025).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk CCTV yang akan membantu pihak kepolisian untuk mengindentifikasi pelaku.
“Saat ini barang bukti sudah dikumpulkan, dan kami juga masih dalam proses pencarian pelaku di kedua kasus ini,”ujar AKP Nirwan.
Sebelumnya pelaku melancarkan aksinya pada dua rumah sakit di Kota Kendari. Pertama pelaku menggasak obat tersebut di RS Bahteramas pada 26 Maret pukul 16.38 WITA, kemudian pada 3 April 2025 sekitar pukul 16.46 WITA. Lalu di RSUD Kota Kendari pada 6 April 2025. (B/ST)
Laporan: M8