21 September 2024
Indeks

Polisi Dinilai Abaikan Kasus Pengeroyokan di Kantor BKD Sultra

  • Bagikan
Polisi Dinilai Abaikan Kasus Pengeroyokan di Kantor BKD Sultra
Barisan Pemuda Pemerhati Daerah (Bappemda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi damai di Polresta Kendari untuk mempertanyakan perkembangan kasus pengeroyokan yang dialami oleh Firman Adhyaksa, salah satu massa yang berdemo di kantor BKD Sultra pada Januari 2024. (Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Barisan Pemuda Pemerhati Daerah (Bappemda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi damai di Polresta Kendari untuk mempertanyakan perkembangan kasus pengeroyokan yang dialami oleh Firman Adhyaksa, salah satu massa yang berdemo di kantor BKD Sultra pada Januari 2024.

Malik, salah satu massa aksi mengatakan, sampai hari ini kasus tersebut belum memberikan titik terang dan belum ada penetapan tersangka. Bahkan pihaknya sebagai pelapor tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Sehingga kami menilai Polresta Kendari mengabaikan dan tidak menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Malik.

Dalam aksi tersebut, massa aksi sempat mengalami gesekan dengan anggota piket Polresta Kendari. Tidak berselang lama, mereka difasilitasi bertemu dengan Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan bahwa dirinya terbilang baru sehingga masih banyak hal yang harus dipelajari. AKP Nirwan sendiri resmi menjabat Kasat Reskrim Polres Kendari pada Juli 2024 lalu.

Ia mengungkapkan, untuk perkembangan kasus pengeroyokan itu, pihaknya telah memanggil lima orang sebagai saksi.

“Pihak Satpol PP juga kita mintai keterangan terkait kasus pengeroyokan yang dialami korban Firman Adhyaksa,” katanya.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan Firman Adhyaksa terjadi di depan kantor BKD Sultra saat ratusan massa menggelar demonstrasi terkait hak-hak ratusan honorer RS Jantung dan Pembuluh Darah Sultra yang telah dinyatakan lulus, tetapi belum menemui kejelasan.

Berdasarkan bukti video, terlihat belasan anggota Satpol PP melakukan penganiayaan terhadap korban Firman yang saat itu ikut berdemo.

Firman Adhyaksa telah melaporkan ke Polresta Kendari pada tanggal 9 Januari 2024. Dengan nomor: STTLP/B/12/I/2024/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULAWESI TENGGARA. (—-)

Penulis: M5
Editor: Ilham Surahmin

  • Bagikan