SULTRATOP.COM, KENDARI — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal menonjol yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Kendari.
Dalam operasi besar-besaran tersebut, Polda Sultra berhasil membongkar berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembobolan rumah kosong, dan penggelapan mobil.
Dari hasil operasi itu, polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis, yakni lebih dari 100 unit kendaraan.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa ratusan barang bukti tersebut diamankan oleh tim operasional dari Polda Sultra dan Polresta Kendari. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil pengembangan tim di lapangan.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah penangkapan pelaku spesialis curanmor berinisial OS oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra. Pelaku diketahui telah beraksi di lebih dari 50 lokasi berbeda dengan modus merusak dan menyambungkan kabel kontak motor.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 38 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Irjen Pol Didik saat konferensi pers di depan Mako Polda Sultra, Rabu (17/9/2025).
Selain itu, lanjut Kapolda, Tim Buser 77 Polresta Kendari juga berhasil membongkar jaringan curanmor yang melibatkan lima orang pelaku, yakni AH, RO, AR, LG, dan SY.
Komplotan ini beraksi di berbagai wilayah hukum Polresta Kendari hingga Kabupaten Konawe. Modus mereka hampir serupa, yakni merusak soket kontak motor dan mendorongnya untuk melarikan diri. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menyita 35 unit sepeda motor.
Tak hanya itu, Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra juga meringkus pelaku pembobolan rumah kosong berinisial MS. Ia diketahui telah membobol lebih dari 10 rumah dengan cara merusak kunci pintu menggunakan alat bantu.
“Modusnya cukup nekat, yaitu merusak kunci pintu dengan obeng dan sekrup. Dari tangan MS, polisi menyita dua unit sepeda motor dan empat unit laptop hasil curian,” jelas Kapolda.
Sementara itu, Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra turut menangkap pelaku penggelapan mobil berinisial VJM, yang selama ini menjadi target operasi. Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengambil alih cicilan kendaraan, namun bukannya melanjutkan pembayaran, ia justru menjual kendaraan tersebut.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan dua unit mobil sebagai barang bukti.
Kapolda Sultra menegaskan bahwa meningkatnya kasus kejahatan di wilayah Sulawesi Tenggara menjadi perhatian serius bagi kepolisian. Ia meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan pelayanan, terutama dalam bidang penegakan hukum.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di Sultra untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum. Mengingat tren kejahatan yang semakin meningkat, kita harus hadir memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat,” tutup Irjen Pol Didik. (B/ST)
Laporan: Adam