SULTRATOP.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang wisata Kendari—Toronipa.
Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernando, mengatakan, saat ini pihaknya memeriksa sejumlah saksi-saksi yang berdomisili di luar Sultra, seperti Jawa dan Bali.
Ketika melakukan pemanggilan saksi, pihaknya sempat mengalami kendala, entah dari permasalahan ongkos dan faktor lainnya. Oleh sebab itu, Polda Sultra berisiatif melakukan pemeriksaan di wilayah domisili saksi-saksi.
“Kami sekarang sedang mengajukan penghitungan jumlah kerugian negara kepada BPKP Sultra, apakah ada kerugian negara atau tidak,” ujar Rico.
Rico melanjutkan, saksi yang diperiksa dalam dugaan korupsi gerbang wisata Kendari – Toronipa mencapai puluhan orang. “Sebanyak 28 orang diperiksa dalam kasus ini,” bebernya.
Sebagai informasi, gerbang wisata Kendari – Toronipa diresmikan pada Februari 2024 lalu. Tapi tak lama seteelah diresmikan, terlihat kerusakan berupa lubang kecil dan besar. Setelah diberitakan, lubang-lubang tersebut kemudian ditambal.
Belakangan diketahui bangunan gerbang wisata senilai Rp32,8 miliar ini ternyata terbuat dari glass reinforced concrete (GRC) tanpa struktur beton. (b-/ST)
Penulis : Bambang Sutrisno