14 May 2025
Indeks

Polda Sultra Gerebek Gudang Arak Ilegal di Kendari, 1 Ton Miras Disita

  • Bagikan
Polda Sultra Gerebek Gudang Arak Ilegal di Kendari, 1 Ton Miras Disita
Polda Sultra sita satu ton miras ilegal tradisional dan pabrikan di pelabuhan batu kota lama, Kecamatan Kendari Barat. (Foto Ilham/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggerebek sebuah kios kelontong di kawasan Pelabuhan Batu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras) tradisional jenis arak, pada Senin 12 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WITA.

Dalam penggerebekan yang merupakan bagian dari operasi pemberantasan penyakit masyarakat atau anoa pekat ini, polisi berhasil menyita sekitar 1.000 liter atau 1 ton arak yang dikemas dalam jeriken berukuran 20 liter. Arak tersebut diduga berasal dari Kabupaten Muna.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, mengungkap penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan warga dan didasari maraknya tindak kriminalitas yang diduga akibat penyalahgunaan miras.

“Jadi miras yang kita amankan ini terbagi dia jenis, ada jenis miras tradisional dan miras pabrikan, jadi operasi ini penting untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ucap Kombes Pol Bambang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/5/2025).

Ia menyebut, penindakan ini sebagai upaya untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya miras yang menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan kriminal.

“Saat ini penjual dan miras tersebut kita bawa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Pemilik kios, yang diketahui bernama Wataebi, mengaku baru tiga bulan menjalankan bisnis penjualan arak tersebut dan mendapatkan keuntungan yang cukup besar.

“Modal kami itu mengambil di Raha hanya Rp150 ribu 1 jeriken dan di Kendari dijual Rp 500 ribu per 1 jeriken,” ungkap Wataebi di rumahnya.

Ia mengaku, miras yang ia jual melanggar aturan karena mengandung alkohol serta ilegal, namun dirinya tidak memiliki bisnis lain selain hanya berbisnis miras.

“Hanya di situ bisnis itu mata pencahariannya kita kasihan, tidak ada yang lain, jadi kami berani untuk menjualnya,” tutupnya. (b-/ST)

Laporan: M8

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan