SULTRATOP.COM, KENDARI – Perumda Pasar Kota Kendari bersama Satpol PP menggerebek praktik judi togel di Pasar Anduonohu, Selasa (12/8/2025). Tiga orang diamankan, termasuk seorang perempuan berinisial NU (38) yang diduga sebagai bandar.
Ketiganya langsung digelandang ke Polres Kota Kendari untuk diproses lebih lanjut, bersama sejumlah barang bukti berupa tas berisi uang tunai yang diduga hasil taruhan dan beberapa unit ponsel.
Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, mengungkapkan bahwa aktivitas terlarang ini terbongkar setelah pihaknya menerima laporan dari para pedagang yang resah dengan adanya praktik tersebut di lingkungan Pasar Anduonohu.
“Saya baru tahu dua minggu lalu dari laporan pedagang. Mereka sering kehilangan barang dagangan. Setelah kami telusuri, ternyata ada praktik judi togel di lingkungan pasar ini,” jelas Asnar.

Asnar menduga praktik judi ini sudah berlangsung selama setahun terakhir. Ia juga menyebut para pelaku bukanlah pedagang resmi, melainkan hanya menyewa kios untuk dijadikan tempat berjudi.
Sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan, namun tidak diindahkan.
“Kami sudah pernah menyurati mereka untuk menghentikan aktivitas itu, tapi mereka tidak mau. Akhirnya kami ambil sikap tegas dengan menggerebek para pelaku,” tegasnya.
Asnar menambahkan, penindakan ini dilakukan atas arahan langsung dari Wali Kota Kendari.
“Arahan pimpinan sudah jelas, tidak boleh ada praktik perjudian di wilayah pasar. Kami akan terus memantau setiap pasar untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa,” tutupnya. (B/ST)
Laporan: Adam