SULTRATOP.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembangunan gerbang wisata jembatan Kendari – Toronipa. Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis, 14 November 2024.
Kasubdit Indagsi Polda Sultra, Rico, menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa hingga saat ini sudah 29 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
“Sudah 29,” ujar Rico singkat.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa jadwal pemeriksaan saksi sudah dimulai sejak 14 September 2024 lalu. Polda Sultra juga akan memanggil beberapa saksi tambahan, termasuk dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), untuk mendalami kasus ini.
“Masih, mau periksa LKPP. Kemarin dari Madiun dan Bali periksa saksi,” tambahnya.
Sebagai informasi, gerbang wisata jembatan Kendari – Toronipa diresmikan Februari 2024 lalu, tapi 7 bulan kemudian sudah menunjukkan kerusakan pada beberapa bagiannya. Dinding gerbang tersebut berlubang dan rusak di beberapa titik.
Bangunan senilai Rp 32,8 miliar ini ternyata hanya terbuat dari glass reinforced concrete (GRC) tanpa struktur beton. Kerusakan yang cepat itu menimbulkan pertanyaan publik dan ramai di media sosial, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk membangun empat gerbang yang terlihat kurang kokoh. (B-/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno