21 November 2024
Indeks

Per Juli 2024, Realisasi APBN Sultra Capai Rp14,29 Triliun

  • Bagikan
Per Juli 2024, Realisasi APBN Sultra Capai Rp14,29 Triliun
Konferensi pers capaian APBN Sultra tahun 2024 di kantor DJPb Sultra pada Selasa (20/8/2024). (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp14,29 triliun atau 53,65 persen dari pagu APBN per Juli 2024.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra Syarwan mengatakan, pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Realisasi penerimaan perpajakan di Sultra hingga 31 Juli 2024 mencapai Rp1,8 miliar.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Rinciannya yaitu penerimaan pajak sebesar Rp1,6 miliar dan penerimaan yang berasal dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp108,64 miliar.

“Realisasi penerimaan pajak mengalami penurunan sebesar Rp83,44 miliar atau -4,68 persen (yoy). Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami pertumbuhan positif yang cukup signifikan sebesar Rp34,28 miliar atau 46,10 persen (yoy),” ungkap Syarwan dalam konferensi pers realisasi APBN Sultra di kantornya pada Selasa (20/8/2024).

Penerimaan pajak di Sultra hingga 31 Juli 2024 didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 62,90 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 33,74 persen, sisanya adalah Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak lainnya.

Proporsi PPh yang cukup besar, menjadikan pertumbuhan pajak secara keseluruhan tetap terjaga. PPN dan PBB mengalami pertumbuhan negatif yang disebabkan oleh tingginya jumlah restitusi pajak dan penurunan aktivitas operasi wajib pajak (WP) di sektor pertambangan dan penggalian akibat belum terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) atas WP tambang.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 31 Juli 2024 disumbang oleh bea masuk sebesar Rp111,06 miliar dengan pertumbuhan sebesar 49,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau tumbuh sebesar Rp36,70 miliar.

Bea keluar yang telah terealisasi hingga periode tersebut sebesar Rp2,42 miliar, sedangkan penerimaan cukai telah terealisasi sebesar Rp2,23 miliar.

Untuk penerimaan PNBP di Sultra per 31 Juli 2024 mencapai Rp477,49 miliar dan mengalami kontraksi sebesar 5,48 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp27,66 miliar.

Penerimaan itu terdiri dari penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp178,13 miliar dan penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp299,36 miliar. Beberapa PNBP yang telah diterima pada Juli 2024 antara lain berasal dari pendapatan jasa transportasi, pendapatan pelayanan kepolisian, pendapatan pendidikan, pendapatan pelayanan dan administrasi hukum, dan pendapatan jasa agraria.

Belanja negara yang berasal dari belanja pemerintah pusat, realisasinya di Sultra per 31 Juli 2024 mencapai Rp4,2 miliar atau 51,73 persen dari pagu APBN. Realisasi belanja tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp1,7 miliar atau 67,09 persen dari pagu APBN.

Selanjutnya, belanja barang sebesar Rp1,7 miliar atau 45,84 persen dari pagu APBN, belanja modal sebesar Rp670,40 miliar (40,83 persen) dari pagu APBN, belanja hibah yang belum terealisasi dan belanja bantuan sosial sebesar Rp4,67 miliar (51,54 persen) dari pagu APBN.

Syarwan menyebut, secara keseluruhan, capaian APBN regional Sultra hingga 31 Juli 2024 telah terlaksana dengan baik. Pendapatan negara terakselerasi didukung kenaikan hampir seluruh komponen.

“Belanja negara yang tumbuh positif akan terus didorong agar pertumbuhan ekonomi regional dapat terakselerasi melalui APBN yang dikelola dengan penuh kehati-hatian. Sehingga pelaksanaan APBN regional yang baik akan memberikan dampak yang lebih besar kepada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tuturnya. (—-)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan