SULTRATOP.COM, KENDARI – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan menyelidiki penyebab kematian tiga balita yang tewas akibat kebakaran di Jalan R Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, pada Selasa (6/5/2025).
Pantauan Sultratop.com di lokasi kejadian menunjukkan, dua anggota tim Labfor Polda Sulsel yang didampingi personel Satreskrim Polresta Kendari melakukan pemeriksaan di beberapa titik lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga melakukan dokumentasi di tiap sudut rumah, termasuk di lokasi dua balita yang ditemukan tewas terbakar.
Selain itu, tim Labfor melakukan pengukuran dan memeriksa bagian-bagian ruangan yang terbakar.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa kehadiran tim Labfor Polri dari Polda Sulsel bertujuan untuk melakukan olah TKP secara mendalam guna mengetahui penyebab pasti kebakaran dan kematian ketiga balita.
“Hari ini kami datangkan tim Labfor Polri dari Polda Sulsel. Mereka melakukan olah TKP secara forensik selama dua jam. Namun hasilnya belum bisa kami sampaikan karena masih menunggu laporan resmi,” ujarnya kepada Sultratop.com, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Nirwan, penyelidikan oleh Polresta Kendari masih fokus pada pemeriksaan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi sebelum dan sesudah kejadian.
“Sampai saat ini belum ada perkembangan signifikan. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi di TKP,” katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum dapat meminta keterangan dari ibu korban karena kondisinya masih trauma pascakejadian.
“Saat ini kami beri waktu bagi ibu korban untuk memulihkan diri. Beliau juga masih merawat satu anaknya yang selamat di RS Hermina. Jika kondisinya sudah membaik, kami akan segera mengambil keterangannya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi video pengakuan dari anak pertama korban. Video tersebut akan menjadi petunjuk awal dalam penyelidikan penyebab kebakaran.
“Video pengakuan anak ini akan kami jadikan petunjuk. Namun, secara hukum belum bisa dijadikan keterangan resmi atau alat bukti di pengadilan. Untuk sementara hanya sebagai bahan pendukung penyelidikan,” terangnya.
AKP Nirwan juga meluruskan kronologi awal kejadian yang sempat simpang siur di media sosial. Menurutnya, kebakaran terjadi saat ibu korban berinisial AB dan kekasihnya meninggalkan rumah sekitar pukul 11.30 Wita untuk mengurus surat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Setelah itu, mereka mengisi bahan bakar di SPBU Tapak Kuda dan memesan makanan di McDonald’s. Mereka kembali sekitar pukul 14.15 Wita dan mendapati rumah mereka sudah terbakar hampir 50 persen.
“Ketika tiba di rumah, mereka kaget melihat api sudah membesar. Kekasih ibu korban langsung mendobrak jendela untuk menyelamatkan dua anak. Sayangnya, dua anak lainnya sudah tidak bisa diselamatkan karena telah berada di tengah kobaran api,” tutupnya.
Diketahui, empat balita terjebak di dalam rumah saat kebakaran terjadi. Dua balita, AZP (1) dan ANP (3), tewas dalam kejadian itu. Satu hari setelah kejadian, AN—saudara kembar ANP—menyusul meninggal dunia karena luka bakar yang dideritanya. Kini, hanya satu balita berinisial S (4) yang masih bertahan dan sedang dirawat intensif di RS Hermina Kendari. (B/ST)
Laporan: M8