SULTRATOP.COM, KENDARI β Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menangkap AS alias A (26), pelaku penikaman dan pengeroyokan yang mengakibatkan dua korban mengalami luka kritis.
Peristiwa tersebut terjadi di Lorong Pelangi, Kampus Baru, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Jumat, 25 April 2025. Kedua korban berinisial D (28) seorang driver Maxim dan MS (24) seorang wiraswasta.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan, kasus tersebut berawal saat MS berusaha melerai perkelahian antara seorang laki-laki berinisial U dan sekelompok remaja berjumlah 10 orang di lokasi sekitaran kampus baru pada dini hari, Jumat, 25 April 2025. Setelah berhasil mendamaikan, MS pulang ke rumahnya untuk beristirahat.
Lalu, kata Nirwan, sekitar pukul 05.30 WITA, MS kembali ke lokasi dan mendapati etalase toko miliknya telah pecah. Tiba-tiba, sekelompok pemuda menyerang MS. Saat MS dianiaya, D yang melintas berusaha melerai, tetapi justru ikut menjadi korban pengeroyokan oleh AS. Korban D terkena tikaman dan jatuh tersungkur ke tanah. Setelah itu, AS melarikan diri bersama rekan-rekannya.
βSaat pengeroyokan terjadi, AS menikam D di bagian perut sebanyak 10 kali saat berusaha melerai hingga mengalami 10 luka tusuk dan 1 luka robek di kepala,β ungkap AKP Nirwan kepada awak media, Sabtu (17/5/2025).
D kemudian dilarikan ke RSUD Kota Kendari untuk perawatan intensif. Sementara MS mengalami luka memar di dahi bagian kirinya.
Nirwan menjelaskan, pelaku AS berhasil ditangkap setelah pelariannya selama hampir sebulan oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Baubau, pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WITA di Pelabuhan Murhum, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan badik yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Ia menambahkan, dari hasil interogasi, AS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa pisau tersebut disimpan di kamar kosnya di Lorong Bintang, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari setelah melakukan penikaman.
βHingga saat ini pihak kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut, sementara pelaku yang sudah ditangkap kita sudah amankan di Polresta Kendari untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,β jelasnya.
Diketahui, korban penikaman berinisial D hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Kendari, sementara MS kondisinya sudah membaik. (b-/ST)
Laporan: M8