SULTRATOP.COM – Pencarian terhadap seorang warga Dusun Pantai Jodoh, Desa Bola, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel), La Hamidu (57) yang dilaporkan hilang saat melaut di perairan sekitar dusunnya pada 10 Agustus 2024 dinyatakan ditutup.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Amiruddin mengatakan, penghentian pencarian tersebut dilakukan karena hingga hari ke-7 dari dilaporkan hilang, tanda-tanda keberadaan korban tidak diketemukan.
Pencarian korban tersebut melibatkan berbagai unsur seperti pos SAR Baubau, BPBD Busel, SROP Baubau, SROP Raha, PMI Baubau, Babinsa Desa Bola, Polsek Batauga, masyarakat sekitar dan keluarga korban.
“Setelah dilakukan evaluasi dan koordinasi bersama pihak-pihak terkait termasuk keluarga korban, operasi SAR untuk mencari korban dinyatakan ditutup,” ungkap Amiruddin dalam keterangan resminya pada Jumat (16/8/2024).
Untuk itu, seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing. Kendati demikian, operasi SAR dapat dibuka kembali apabila diketemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Sebelumnya, KPP Kendari menerima informasi hilangnya La Hamidu saat melaut itu diterima dari anggota BPBD Busel, Laode Syawal.
Kata dia, korban pergi melaut menggunakan perahunya untuk memancing di sekitar perairan Pantai Jodoh hingga sejauh 1 NM atau 1,8 km pada 9 Agustus 2024 sekitar pukul 05.00 Wita.
Namun, hingga hari menjelang petang, korban belum juga kembali yang kebiasaannya kembali ke rumah pada siang hari. Sebelum dilaporkan, pencarian juga telah dilakukan hingga malam hari oleh pihak keluarga dan masyarakat sekitar dengan menggunakan 4 buah perahu. Namun hasilnya nihil. (===)
Kontributor: Ismu Samadhani