SULTRATOP.COM, KENDARI — Menanggapi situasi yang terjadi saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memutuskan untuk meliburkan seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, di wilayah Sulawesi Tenggara pada tanggal 1 hingga 3 September 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: B/10768/4.21/IX/2025 tentang Imbauan Belajar Mandiri, yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dikbud Sultra, Aris, dan ditujukan kepada seluruh kepala sekolah.
Dalam keterangannya, surat edaran tersebut diterbitkan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan peserta didik.
“Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan kepada kepala satuan pendidikan agar melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah, yang tetap dipantau oleh guru dan orang tua, selama periode 1 hingga 3 September 2025,” demikian kutipan isi SE tersebut.
Kebijakan peliburan ini tidak diambil secara tiba-tiba. Pemprov Sultra telah mempertimbangkan sejumlah faktor penting yang berkaitan dengan keselamatan peserta didik, ketertiban umum, serta kondisi sosial nasional yang berpotensi berdampak ke daerah.
Langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi eskalasi sosial pascademonstrasi besar-besaran yang terjadi di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Aksi demonstrasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan meluas ke daerah lain, termasuk Sultra, yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, khususnya keamanan peserta didik.
Pemprov Sultra tidak ingin mengambil risiko terkait keselamatan pelajar serta berupaya meminimalkan keterlibatan siswa SMA/SMK dalam aksi massa, baik secara langsung maupun tidak langsung.
(B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani