SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Upaya itu diwujudkan dengan akad massal KUR bagi 1.800 debitur di Aula Kantor Gubernur Sultra, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari gerakan peluncuran serentak se-Indonesia dengan total keseluruhan 800 ribu debitur penciptaan lapangan kerja dan peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP).
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) mengatakan, KUR tersebut diberikan untuk membuka kesempatan kepada debitur baru di Sultra agar dapat mengembangkan usahanya.
“Nah, yang sudah ada itu kurang lebih 47 ribu debitur dengan penyaluran kredit kurang lebih Rp3 triliun. Itu sudah berjalan. Hari ini sekaligus juga kita buka kesempatan bagi mereka yang baru,” ucap ASR.
Ia berharap masyarakat yang ingin memanfaatkan KUR bisa terserap seluruhnya. Pemberian KUR tersebut dikendalikan penuh oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sultra sebagai host, sedangkan Bank Sultra menjadi co-host atau membantu dalam pengelolaannya.
Kata ASR, Bank Sultra memiliki bantuan khususnya KUR sebesar kurang lebih Rp218 miliar. Ia berharap, bank daerah itu juga dapat melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha agar pemanfaatan kredit tepat sasaran.
“Kita berharap masyarakat ini jangan sampai menganggap bahwa ini bagi-bagi. Padahal ini adalah pinjaman. Kita berharap ada impact ekonominya. Dengan adanya KUR ini, dapat menggerakkan ekonomi mikro yang tidak jalan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, La Ode Muhamad Shalihin menjelaskan, hingga 18 Oktober 2025, total transaksi KUR di Sultra telah menembus Rp3,2 triliun dengan jumlah debitur mencapai 56 ribu orang.
“Yang namanya KUR itu, di bawah Rp100 juta tidak ada agunan, sedangkan di atas Rp100 juta ada agunan tambahan. Bisa sampai Rp500 juta pinjaman dengan tenor tergantung kesepakatan dengan pihak bank,” kata Shalihin.
Ia menambahkan, bunga KUR tetap sebesar 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan. Adapun syarat pengajuan pinjaman antara lain memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha yang jelas, dan omzet bulanan yang terukur.
Pengamat Ekonomi Sultra, Syamsir Nur menilai, KUR menjadi instrumen penting dalam mendorong tumbuhnya UMKM di daerah. Menurutnya, pemberian KUR diharapkan dapat memantik perekonomian masyarakat dan menggali potensi lokal yang bisa berkembang menjadi komunitas usaha berbasis spesifik daerah.
“Jadi, KUR ini penting untuk mendorong agar UMKM kita bisa lebih kuat dan berdaya saing,” ujar Syamsir Nur. (A/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani