SULTRATOP.COM, KENDARI — Pemerintah Kota Kendari resmi menyerahkan pengelolaan pasar dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari. Penandatanganan berita acara penyerahan pengelolaan pasar berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Selasa (30/12/2025), sebagai tindak lanjut atas Keputusan Wali Kota Kendari yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
Penyerahan pengelolaan pasar ini mencakup Pasar Sentral Kota Kendari, Pasar Sentral Wua-Wua, Pasar Mandonga, dan Pasar Paddys Market, termasuk pengelolaan lahan parkir di kawasan pasar. Dengan kebijakan ini, seluruh operasional pasar berada di bawah kendali Perumda Pasar Kota Kendari, sementara dinas perdagangan fokus pada fungsi regulasi dan pengawasan sektor perdagangan.
Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, yang mewakili Wali Kota Kendari, menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan pasar merupakan perintah langsung wali kota untuk menyatukan pengelolaan pasar di bawah satu pintu.
“Hakikat dibentuknya Perumda Pasar memang untuk mengurus pasar, sementara pemerintah fokus pada regulasi. Dengan komitmen Ibu Wali Kota, hari ini seluruh urusan pasar diserahkan ke Perumda,” ujar Amir Hasan.
Ia mengakui, proses penyerahan ini bukan tanpa tantangan. Menurutnya, perubahan kewenangan pasti menimbulkan gejolak, terutama dari pihak-pihak yang merasa zona nyamannya terganggu. Karena itu, Amir Hasan mengingatkan Perumda Pasar agar bekerja profesional dan siap menghadapi dinamika di lapangan.
“Ini tugas besar. Pasar Wua-Wua dan Pasar Kota menjadi perhatian khusus karena aktivitas jual belinya belum maksimal. Kalau pengelolaannya gagal, kewenangan ini bisa ditinjau kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, Syarifuddin, menjelaskan bahwa penandatanganan berita acara merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang pembahasan lintas OPD. Ia menekankan bahwa pengalihan ini semata-mata untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme pengelolaan pasar.
“Tujuan kami hanya satu, pasar dikelola lebih baik, lebih efisien, dan kesejahteraan pedagang tetap menjadi prioritas,” katanya.
Syarifuddin menambahkan, setelah penyerahan ini, terjadi pemisahan tugas yang jelas antara dinas dan Perumda. Dinas perdagangan tetap menjalankan fungsi pengendalian harga, perlindungan konsumen, serta pemantauan aktivitas perdagangan, sedangkan Perumda Pasar bertanggung jawab penuh atas operasional, kebersihan, keamanan, hingga pemeliharaan sarana prasarana pasar.
“Sebanyak 1.056 sertifikat atau perjanjian pedagang juga kami serahkan secara fisik dan digital kepada Perumda,” ungkapnya.
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, menyebut proses pengalihan pengelolaan pasar sebagai momen bersejarah yang telah lama direncanakan. Ia mengakui dinamika diskusi yang terjadi cukup alot, namun diyakini sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik.
“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan pasar sesuai peraturan, mulai dari Peraturan Menteri hingga Keputusan Wali Kota. Tidak ada perbedaan kebijakan yang memberatkan pedagang karena kami sama-sama bagian dari pemerintah,” ujar Asnar.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam proses diskusi terdapat pihak yang merasa tersinggung, sekaligus menegaskan kesiapan Perumda Pasar untuk dievaluasi.
“Ini amanah besar. Kami siap bekerja profesional dan terbuka untuk dievaluasi demi pengelolaan pasar yang lebih baik,” katanya.
Dengan penandatanganan berita acara ini, seluruh biaya operasional, pegawai, pemeliharaan, dan keamanan pasar resmi menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Kota Kendari.
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala DPKUKM Kota Kendari, Syarifuddin, selaku pihak pertama dan Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, selaku pihak kedua, disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, serta sejumlah pejabat terkait.
Penandatanganan berita acara ini turut disaksikan oleh Kabag Perekonomian Setda Kota Kendari Winarti Ismail, Kabag Hukum Setda Kota Kendari Gunawan, Kabag Kerja Sama Setda Kota Kendari Ariyaddin Liambo. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno

















