SULTRATOP.COM, KENDARI – Menyikapi maraknya perjudian yang dilakukan secara online, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat. Pemkot bahkan mengerahkan intelijen Polisi Pamong Praja (Pol PP).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup saat ditemui di Kendari pada Selasa (2/7/2024). Ia mengaku bahwa saat ini tengah memantau pergerakan para ASN-nya yang melakukan aktivitas perjudian online.
“Kami lagi lakukan. Di Pol PP itu kan ada intelijennya. Kita lagi lakukan,” ungkapnya.
Yusup mengaku akan menindak tegas ASN lingkup Pemkot Kendari apabila ada yang terlibat dalam judi online sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN.
Ia juga mengaku akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan aktivitas perjudian online di kalangan ASN lingkup Pemkot Kendari. Meskipun belum ada laporan masuk, pihaknya tidak akan mentolerir perilaku yang melanggar hukum dan merusak integritas ASN.
Pemkot Kendari berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari aktivitas ilegal. Melalui upaya itu, Pemkot Kendari dapat memberikan efek jera dan memberikan kepercayaan publik terhadap ASN di Kota Kendari.
Yusup menyebut, permainan judi online memiliki dampak buruk bagi kehidupan. Terlebih jika telah kecanduan, bisa merusak kehidupan keluarga dan berpengaruh terhadap kinerja dalam bekerja dan pekerjaannya. (===)
Kontributor: Ismu Samadhani