SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara, resmi meluncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) melalui kanal digital pada Rabu (19/3/2025). Kegiatan ini digelar di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, dan diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta RT dan RW se-Kota Kendari.
Digitalisasi pembayaran PBB P2 ini memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayar kapan saja dan di mana saja. Pembayaran cukup dilakukan melalui virtual account (VA) yang dapat diakses melalui website https://e-pbb.kendarikota.go.id/nop/index.
Layanan ini dapat diakses oleh seluruh wajib pajak menggunakan smartphone. Digitalisasi ini dilatarbelakangi oleh posisi Kendari sebagai ibu kota provinsi yang memiliki daya tarik bagi investor, terutama di sektor properti dan bidang lainnya yang berpotensi meningkatkan nilai ekonomi.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyatakan bahwa pertumbuhan sektor properti berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui PBB P2.
“Khususnya di wilayah dengan nilai ekonomi tanah yang tinggi, ini tentu akan bermuara pada peningkatan pendapatan daerah melalui PBB P2,” kata Siska dalam sambutannya.
Siska juga menginstruksikan seluruh OPD terkait agar lebih berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) demi mendukung pembangunan Kota Kendari. Selain itu, ia meminta OPD meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan perbankan guna mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak.
Pemkot Kendari juga menetapkan kebijakan penghapusan pokok PBB P2 bagi masyarakat kurang mampu.
“Untuk masyarakat berpenghasilan rendah, seluruh lurah dan camat agar mengidentifikasi warganya sehingga kami bisa meniadakan pokok PBB P2 bagi mereka,” ujarnya.
Dalam kegiatan peluncuran ini, Pemkot Kendari secara simbolis menyerahkan 137.176 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada camat dan lurah dengan total tagihan sebesar Rp29 miliar.
“Saya menginstruksikan camat dan lurah hingga tingkat RT dan RW untuk membantu penyaluran SPPT PBB P2 serta mengedukasi masyarakat agar lebih patuh membayar pajak,” tegas Siska.
Sebagai bagian dari langkah awal, ASN lingkup Pemkot Kendari juga diimbau untuk segera melakukan pembayaran sebagai tanda dimulainya pekan panutan pembayaran PBB P2.
Tata Cara Pembayaran PBB P2 Secara Digital
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendari, Satria Damayanti, menjelaskan langkah-langkah pembayaran PBB P2 melalui kanal digital:
- Akses website https://e-pbb.kendarikota.go.id/nop/index.
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), lalu klik “Search”.
- Pilih tahun pajak yang akan dibayarkan dengan mencentang kolom pembayaran, lalu klik “Generate Virtual Account (VA)”.
- Tekan tombol “Bayar”, lalu salin nomor VA beserta nilai pembayarannya.
- Buka aplikasi mobile banking, lalu masuk ke menu transfer via virtual account.
- Masukkan nomor VA dan nilai pembayaran, kemudian lakukan transaksi.
- Jika pembayaran berhasil, status pada website akan berubah secara real-time.
Satria menambahkan bahwa SPPT dapat diunduh langsung oleh masyarakat melalui kanal digital Pemkot Kendari di SIP PBB.
“Lewat link ini masyarakat bisa mengakses SIP PBB dan menarik SPPT meskipun belum menerima salinan fisik dari RT/RW atau kelurahan,” jelasnya.
Menurutnya, sistem pembayaran digital ini sangat memudahkan masyarakat karena wajib pajak tidak perlu lagi datang ke bank untuk membayar pajak.
“Prosesnya mudah dan cepat, tidak sampai satu menit. Bukti pembayaran pun langsung bisa diakses dan disimpan di smartphone masing-masing,” ujarnya.
Dengan diluncurkannya layanan pembayaran PBB P2 melalui virtual account, masyarakat kini dapat mengakses layanan ini kapan saja melalui https://e-pbb.kendarikota.go.id/nop/index. Sementara itu, Bapenda Kendari terus menggencarkan publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak yang memanfaatkan kanal digital ini. (Adv)