SULTRATOP.COM, KENDARI β Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menandatangani kesepakatan bersama atau MoU untuk memperkuat kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara, pada Senin (26/5/2025).
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menekankan pentingnya keterlibatan kejari sejak dini dalam proses yang berpotensi menimbulkan sengketa perdata, khususnya pengadaan tanah.
βHal ini bertujuan mencegah masalah hukum di kemudian hari. Saya minta jajaran pemkot tidak ragu melibatkan kejari sejak awal,” kata Siska kepada awak media, Rabu (28/5/2025).
Kata dia, kerja sama ini merupakan komitmen Pemkot Kendari untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan hukum.
Ia berharap kolaborasi ini menjadi payung hukum yang kokoh untuk mendukung pembangunan di Kota Kendari yang lebih baik.
Hal senada disampaikan Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara. Pihaknya menyambut baik MoU ini dan menyatakan kesiapan Kejari untuk membantu Pemkot Kendari.
Ia menegaskan peran Kejari tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pertimbangan hukum. “Mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujarnya.
Ia berharap, MoU ini dapat memperkuat pengawasan dan penanganan hukum di bidang perdata dan TUN secara profesional.
Ia juga optimistis kerja sama ini akan menjaga integritas dan mempercepat pembangunan tanpa terhambat masalah hukum. (B/ST)
Laporan: M8