8 September 2024
Indeks

Pemkot Kendari dan BPJS Ketenagakerjaan Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

  • Bagikan
Kesepakatan bersama ditandatangani oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, pada Kamis 5 Oktober 2023. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi non-ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Kesepakatan bersama ditandatangani oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, pada Kamis 5 Oktober 2023.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari yang selama ini sudah bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemkot Kendari.

“Tentu ke depan harapan kita adalah kerja sama yang baik ini akan memberikan manfaat untuk kemajuan Kota Kendari,” kata Asmawa Tosepu.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Kendari untuk melindungi pekerja yang ada di Kendari, khususnya bagi pegawai non-ASN lingkup Pemkot Kendari.

“Kegiatan ini merupakan perpanjangan kesepakatan bersama yang telah dilakukan sebelumnya, di sini kita melihat bahwa Pemkot Kendari berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada pegawai non-ASN yang bekerja di lingkup Pemkot Kendari,” ujarnya.

Pada kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kendari juga memberikan sosialisasi terkait manfaat program-program yang diselenggarakan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan. (—-)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan