SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) menggelar rapat pembentukan layanan panggilan darurat Call Center 112.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (28/5/2025).
Layanan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kendari untuk mendorong transformasi digital dan peningkatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Call Center 112 akan menjadi saluran utama masyarakat dalam menyampaikan laporan dan pengaduan darurat yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.
Amir Hasan menjelaskan, dengan layanan ini, pengaduan masyarakat akan langsung diteruskan ke instansi terkait.
“Begitu ada masalah, tinggal telepon 112. Laporan langsung diterima dan disampaikan ke OPD, bahkan ke wali kota, wakil wali kota, atau saya sebagai sekda,” ujarnya.
Amir Hasan menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi. Sebagai ibu kota provinsi, Kendari memiliki banyak institusi strategis seperti Polresta, Kodim, Korem, Basarnas, dan PLN yang dapat diintegrasikan ke dalam sistem tanggap darurat.
“Misalnya terjadi tawuran, sistem akan otomatis memberi notifikasi ke semua pihak,” jelasnya.
Ia berharap, Call Center 112 dapat menjadi inovasi pelayanan publik yang mengedepankan kecepatan, akurasi,dan integrasi.
“Masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk mendapatkan penanganan dari berbagai instansi tanpa birokrasi berbelit,” bebernya. (B/ST)
Laporan: M8