23 November 2024
Indeks

Pemdes Lakawoghe Mubar Tegaskan Pemberian Bantuan Pemberdayaan Masyarakat sudah Tepat Sasaran

  • Bagikan
Pemdes Lakawoghe Mubar Tegaskan Pemberian Bantuan Pemberdayaan Masyarakat sudah Tepat Sasaran
Ilustrasi

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Pemerintah Desa Lakawoghe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat menegaskan dalam pengelolaan dana desa selalu transparan dan pemberian bantuan pemberdayaan masyarakat sudah tepat sasaran.

“Di desa kami bantuan pemberdayaan yang diberikan kepada masyarakat merupakan hasil usulan dari masyarakatnya pada rapat musrembang desa. Misalkan seperti bantuan mesin diesel dan mesin tempel itu semua usulan dari masyarakatnya,” kata Kepala Desa Lakawoghe, Hijraman ditemui di kantornya, Jumat (9/8/2024).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Ia menegaskan pihaknya tidak berani belanja barang di luar yang telah disepakati dalam APBDes.

Terkait beberapa warga yang datang di Dinas PMD Mubar mempertanyakan pokok pikiran (Pokir) BPD, kata Hijraman, tidak ada pokir BPD. Hanya saja, ada beberapa warga yang tidak hadir di rapat musrembang desa ini mengusulkan lewat BPD.

“Jadi, tidak ada itu pokir BPD. Yang betul itu, BPD yang menyampaikan ke kami (pemerintah desa) terkait usulan masyarakat yang masuk kepada mereka (BPD). Terkait tiga anggota BPD yang terdaftar sebagai penerima bantuan bukan untuk mereka, tetapi disalurkan kepada masyarakat melalui BPD,” jelasnya.

Kata dia, sejauh ini bantuan mesin tempel itu masih berada di desa sebanyak dua paket. Hanya saja, dua paket ini belum dibagikan karena masih menunggu dari BPD masyarakat yang mengusulkan bantuan mesin tersebut.

“Sebenarnya tidak ada masalah, hanya saja ada sebagian masyarakat yang tidak puas saja. Masa oknum masyarakat itu terus yang mau dikasih bantuan. Kita harus gilir juga, biar masyarakat bisa dapat semua bantuannya,” ucapnya.

“Ada masyarakat kita, selama lima tahun ini dari 2019 lalu belum dapat bantuan. Nanti, tahun 2024 ini dia mendapatkan bantuan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPD Lakawoghe, La Muli menyampaikan terkait yang dimasalahkan beberapa warga desa itu tidak benar. Menurutnya, tidak ada desa yang merencanakan program bila mana tidak terlahir dari aspirasi atau usulan dari masyarakat.

La Muli menegaskan pokir BPD itu tidak ada. Hanya saja, BPD bila memberikan pandangan jika pandangan tersebut untuk kepentingan umum.

“Jadi, pada saat rapat musrembang desa, kita BPD memberikan pandangan terkait penertiban aset, revitalisasi BUMDes hingga pengadaan tenda di setiap dusun. Ada empat poin kita ajukan pandangan kami ke pemerintah desa,” tuturnya.

Muli mengaku bahwa BPD berhak dan menampung aspirasi masyarakat. Artinya, bila mana masyarakat tidak sempat hadir dalam rapat musrembang desa untuk menyampaikan aspirasi karena kesibukan, bisa melalui desa atau BPD langsung.

“Jadi, data pokir yang beredar itu bukan bantuan untuk pribadi BPD, tapi untuk masyarakat. Memang ada anggota BPD tertulis namanya bernama Sumadi, tapi yang diberikan untuk Yunus,” bebernya.

Itupun, tambah La Muli, bantuan mesin ini belum disalurkan ke masyarakat. Baru satu yang disalurkan kepada masyarakat yakni Yunus ini. Yang pasti bantuan ini, untuk kepentingan masyarakat secara umum.

Salah satu warga penerima bantuan, Zakir, membenarkan bahwa dirinya menerima bantuan mesin tempel ini. Kata dia, sejak 2019 lalu, dirinya mengusulkan bantuan mesin tempel belum dapat.

Nanti, tahun 2024 ini, baru ia mendapatkan bantuan mesin tempel tersebut.

“Saya ini sudah sangat sabar, selama lima tahun saya mengusulkan bantuan mesin tempel. Nanti tahun 2024 ini, baru dapat bantuan ini. Bantuan ini saya usulkan melalui BPD,” ucapnya.

Terkait kabar beberapa masyarakat Desa Lakawoghe yang bertandang di kantor DPMD Mubar, kata dia, ada sebagian sudah mendapatkan bantuan dan malah hampir tiap tahun dapat. Anehnya, sudah dapat bantuan di desa dapat juga di pemerintah daerah.

“Maunya beberapa warga ini, konfirmasi dulu ke desa atau BPD. Jangan langsung ke kantor DPMD, biar ditahu alur ceritanya. Saya pernah dengar juga, ada masyarakat yang menjual bantuan yang diterimanya sebesar Rp100 ribu,” bebernya. (—-)

Kontributor: Adin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan