SULTRATOP.COM, KENDARI – Pelarian Putra, buronan kasus pembegalan yang sempat meresahkan warga, akhirnya terhenti. Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap pelaku saat berada di depan salah satu hotel, Kota Kendari, Rabu (3/12/2025) siang, tanpa adanya perlawanan.
Putra diketahui merupakan pelaku begal yang beraksi sadis saat menjalankan kejahatannya. Penangkapannya merupakan hasil pengembangan kasus setelah sebelumnya polisi lebih dulu mengamankan rekan kejahatannya, Samsul.
Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen polisi dalam menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah Sultra.
“Putra adalah pelaku kedua. Sebelumnya, rekannya bernama Samsul sudah kami amankan. Jadi, total dua pelaku utama dalam kasus ini telah berhasil kami ringkus,” tegas Gayuh.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari aksi brutal kedua pelaku beberapa minggu lalu di Kecamatan Konda, Konawe Selatan. Korbannya adalah seorang pelajar SMP yang diancam dengan senjata tajam saat sedang mengendarai sepeda motor.
Kini, Putra tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ini komitmen kami. Laporan masyarakat akan kami usut tuntas, dan pelaku akan kami kejar sampai dapat,” pungkas Gayuh. (B/ST)
Laporan: Adam

















