18 November 2025
Indeks

Paripurna DPRD, Pemkot Kendari Fokuskan APBD 2026 pada Efisiensi dan Pemangkasan Anggaran Nonprioritas

  • Bagikan
Paripurna DPRD, Pemkot Kendari Fokuskan APBD 2026 pada Efisiensi dan Pemangkasan Anggaran Nonprioritas
Penyerahan dokumen KUA PPAS Pemkot Kendari kepada DPRD Kendari dalam rapat paripurna. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari telah melangsungkan rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tentang penjelasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2026 pada Senin (17/11/2025).

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kendari, Laode Muhammad Inarto didampingi Wakil Ketua 1, Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua 2 Irmawati yang turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Sekda Kendari Amir Hasan, serta pejabat lingkup Pemkot Kendari.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Dalam pemaparannya, Sudirman mengatakan pada APBD 2026, Pemkot Kendari akan fokus pada efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik serta pemangkasan belanja yang tidak prioritas.

Kata dia, Pemkot Kendari menghadapi tantangan fiskal pada tahun 2026 akibat penurunan alokasi dana transfer dari pusat.

“Alokasi dana transfer yang menurun menuntut kita melakukan penyesuaian belanja secara realistis dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” tuturnya.

Ia menegaskan, KUA-PPAS 2026 adalah bagian penting dari perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen itu disusun berdasarkan RKPD 2026, sejalan dengan kebijakan nasional, kondisi makroekonomi, dan kemampuan fiskal daerah.

Pada 2026, Pemkot Kendari memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp1,356 triliun yang akan dioptimalkan melalui penguatan PAD, penertiban piutang, penyempurnaan basis data wajib pajak, dan optimalisasi aset daerah.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,280 triliun yang fokus pada efisiensi anggaran dan pemangkasan belanja yang tidak prioritas.

“APBD adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” ujar Sudirman. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan