SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Pajak Penerangan Jalan (PPJ) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muna Barat (Mubar). Pada 2023 lalu, PAD Mubar dari PPJ mencapai Rp1,17 miliar.
Untuk itu, Pemkab Mubar bersama PT PLN Unit Pelaksanaan Pelayanan Pengaduan (UP3) Baubau melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik, bertempat di aula kantor bupati, Selasa (4/6/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Mubar, La Ode Butolo mengucapkan terima kasih kepada PT PLN UP3 Baubau dalam menjalin kerja sama ini.
Kata dia, kerja sama ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan ditindaklanjuti dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Jadi, Pemkab Mubar mempunyai kewenangan untuk memungut pajak daerah, salah satunya adalah pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Pada 2023 lalu, PBJT seperti PPJ ini capai Rp1,17 miliar dan ini salah satu sumber PAD Pemkab Mubar,” terang La Ode Butolo.
Butolo berharap dengan kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Mubar. Selain itu, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di sektor kelistrikan dan menjamin ketersediaan pasokan listrik.
Dengan stabilnya pasokan listrik, tambah Butolo, dunia usaha akan semakin berkembang. Serta dapat menarik minat para investor untuk berinvestasi di Mubar.
“Kami menyambut baik kerja sama ini, sebab akan menjadi momentum untuk kemajuan daerah. Kami juga siap memberikan dukungan penuh kepada PT PLN UP3 Baubau dalam menjalankan setiap programnya di Mubar,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mubar, La Samahu mengungkapkan PT PLN telah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap peningkatan PAD di Mubar.
“Alhamdulillah, PAD kita dari PPJ ini melampaui target. Dari yang kita targetkan Rp1 miliar, kita capai Rp1,17 miliar,” jelasnya.
Ia pun optimistis kerja sama ini akan berdampak untuk pembangunan Mubar ke depannya.
Manager PT PLN UP3 Baubau Bagus Cahyadi mengatakan, terkait dengan pajak yang ada di PT PLN salah satunya adalah PPJ. Secara sistem PPJ ini langsung terpotong dari PT PLN pusat dan langsung disalurkan ke masing-masing daerah.
Ia mengatakan, capaian PPJ ini tidak terlepas dari kontribusi seluruh masyarakat Mubar dalam kelancaran pembayaran tenaga listrik.
“Jadi, kalau Pemkab Mubar mau terima pajak PPJ ini tambah banyak, pemakaiannya harus lebih banyak juga. Komitmen kami (PT PLN) kerja sama ini akan semakin baik ke depannya dan semakin berkontribusi terhadap pembangunan di Mubar,” tuturnya. (—)
Kontributor: Adin
Editor: Ilham Surahmin