SULTRATOP.COM, MUNA — Kepolisian Resor (Polres) Muna, melalui Satuan Lalu Lintas, baru saja menyelesaikan pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Muna mencatat sebanyak 303 kasus pelanggaran, yang terdiri dari 123 pelanggaran yang ditindak dengan tilang manual dan 180 pelanggaran yang diberikan teguran.
“Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah penggunaan helm standar pada kendaraan roda dua,” ungkap Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri, saat konferensi pers di Satlantas Polres Muna pada Selasa (29/7/2025).
Andi Usri juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2024. “Pada tahun 2024 tercatat ada 260 kasus pelanggaran, yang berarti ada penurunan sebesar 43 kasus atau sekitar 14 persen,” ujarnya.
Dalam hal kecelakaan lalu lintas (lakalantas), kata Andi Usri, hanya tercatat satu kejadian dengan korban luka ringan. “Untuk lakalantas dengan korban luka berat atau meninggal dunia, tidak ada,” tambahnya.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas pada Operasi Patuh 2024 tercatat sebanyak dua kejadian, yang menunjukkan penurunan satu kejadian atau 50 persen dibandingkan tahun ini.
Kompol Andi Usri juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyita 51 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti dalam operasi ini. Selain itu, sebanyak 43 kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bogar juga berhasil diamankan.
“Knalpot brong ini sudah kami kirimkan ke Polda Sultra, karena pemusnahan knalpot bogar akan dilakukan di Polda Sultra,” pungkasnya. (B/ST)
Laporan: Adin