29 July 2025
Indeks

Operasi Patuh Anoa 2025: Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Karyawan Swasta dan Pelajar Mendominasi

  • Bagikan
Operasi Patuh Anoa 2025: Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Karyawan Swasta dan Pelajar Mendominasi
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Anoa 2025.

SULTRATOP.COM, KENDARI — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 dalam kegiatan pemusnahan knalpot brong yang digelar di Mapolda Sultra pada Senin (29/7/2025).

Dalam keterangannya, Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Dr. Argowiyono, mengungkapkan sejumlah capaian dan tantangan selama pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Selama 14 hari Operasi Patuh Anoa 2025, terjadi peningkatan jumlah penindakan dengan total 3.843 perkara, naik 1.406 perkara atau sekitar 58 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 2.437 perkara,” ujar Kombes Argowiyono.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menerbitkan 2.156 surat tilang dan 1.687 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Tiga jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran helm sebanyak 725 perkara, penggunaan knalpot brong sebanyak 734 perkara, dan melawan arus sebanyak 110 perkara.

Meski kasus pelanggaran meningkat, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan justru mengalami penurunan.

“Kasus kecelakaan lalu lintas meningkat 30 persen dengan total 61 kasus dibanding 47 kasus pada tahun sebelumnya, namun korban meninggal dunia turun dari 8 orang menjadi 7 orang,” jelasnya.

Menurutnya, faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan, khususnya karena melanggar batas kecepatan, yang tercatat sebagai penyebab pada 20 kasus kecelakaan. Pelaku kecelakaan didominasi oleh kalangan karyawan swasta dan pelajar, dengan jumlah 36 dari total 61 kasus.

Dalam upaya edukasi, Polda Sultra dan jajaran juga telah menggelar 136 kegiatan tatap muka dalam bentuk bimbingan dan penyuluhan melalui program “Polisi Menyapa” yang menyasar komunitas kendaraan roda dua, roda empat, serta pengusaha angkutan barang.

Kata dia, Polres dengan jumlah tilang tertinggi adalah Polres Baubau dengan 611 perkara, disusul Ditlantas Polda Sultra sebanyak 468 perkara, dan Polresta Kendari dengan 442 perkara. Sementara untuk angka kecelakaan tertinggi, Polresta Kendari mencatat 18 kasus, disusul Polres Konawe (13 kasus) dan Polres Kolaka (8 kasus).

Ia menegaskan, bahwa Operasi Patuh Anoa merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Sultra. (B/ST)

Laporan: Adam

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan