9 January 2025
Indeks

Oknum Guru Wali Kelas di SDN 2 Kendari Melecehkan Siswi, Ini Kronologinya

  • Bagikan
Oknum Guru Wali Kelas di SDN 2 Kendari Melecehkan Siswi, Ini Kronologinya
Terduga pelaku MS (53) (jaket abu-abu). (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Seorang oknum guru di SDN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melecehkan seorang siswi kelas 4 sekolah dasar (SD). Pelaku yang merupakan wali kelas berinisial MS (53) tega melecehkan korban yang masih berusia 11 tahun.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, pelaku biasa memberikan uang guna memperdaya putrinya hingga memeluk atau meraba. Hal ini diketahui saat korban sudah dalam keadaan tidak tenang dan merasa cemas hingga menolak ke sekolah.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Saya mulai bujuk cerita nak, tidak apa-apa sampaikan ke bapak kenapa tidak mau pergi sekolah. Di situ langsung menangis ketika ditanya, perasaan kami sekeluarga mulai merasa curiga kenapa enggan pergi ke sekolah,” ujar orang tua korban, Kamis (9/1/2025).

Perbuatan bejat ini ia ketahui ketika anaknya membeberkan kronologi pelecehan yang ia alami.

“Puncak kejadian ini waktu semua murid di dalam kelas diperintahkan keluar oleh pelaku, anak saya yang kebetulan dalam keadaan sakit tidak disuruh keluar,” ujarnya.

“Padahal ada seorang siswa juga yang tengah sakit namun tetap disuruh keluar untuk berbaris. Kebetulan kelas anak saya ini berada paling belakang, dan pelaku memanfaatkan keadaan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, hal tersebut benar-benar membuat ia geram setelah mengetahui kejadian tersebut. Tidak berselang lama pelaku pun dibawa ke Polresta Kendari guna mengungkap peristiwa tersebut.

Kepala Sekolah SDN 2 Kendari, Zainuddin, menyampaikan pelaku MS baru diangkat sebagai ASN PPPK sekitar 1,5 tahun, dan selama satu tahun mengajar di sekolah tersebut pelaku telah mencoreng nama baik sekolah maupun institusi pendidikan.

“Kejadian ini saya ketahui ketika berkembang di guru-guru, dan saya menyampaikan ke semua guru bahwa yang bersangkutan sudah diberhentikan jadi tidak pantas mengajar kembali,” pungkasnya. (B/ST)

Laporan : Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan