SULTRATOP.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan evaluasi kinerja semester I tahun 2025 terhadap 14 BPR se-Sultra. Kegiatan ini dirangkaikan dengan program benchmarking strategis, dan berlangsung pada Selasa (30/9/2025) di Gedung Wisma Mulia 2, Kantor OJK, Jakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran komisaris dan direksi dari 14 BPR di Sultra, yang terdiri dari 12 BPR Bahteramas, yaitu BPR Bahteramas Konawe, Kendari, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka, Bombana, Kolaka Utara (Kolut), Konawe Utara (Konut), Baubau, Raha, Wakatobi, Buton Utara (Butur), dan Buton. Selain itu, hadir pula dua BPR lainnya, yakni BPR Gandalata dan BPR Rakyat Mandiri.
Ketua Perbarindo Sultra, Ahmat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini tidak hanya memberikan gambaran komprehensif terkait capaian kinerja BPR selama semester I 2025, tetapi juga dirancang sebagai platform transformasional dalam menghadapi tantangan konsolidasi industri, digitalisasi perbankan, serta peningkatan daya saing di tingkat regional.
“Ini adalah momen dan kesempatan yang patut kita syukuri. Kita berkumpul untuk bisa memahami bagaimana arah pengembangan bisnis BPR di Sultra ke depannya,” kata Direktur Utama BPR Bahteramas Konawe Ahmat dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menjelaskan bahwa evaluasi kinerja BPR merupakan refleksi bersama bagi seluruh insan BPR agar arah konsolidasi dan tata kelola dapat berjalan dengan baik. Ia optimistis BPR di Sultra bisa menjadi instrumen penggerak ekonomi kerakyatan, asalkan tata kelola dan operasional bisnis dijalankan sesuai regulasi.
Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian integral dari upaya OJK dalam membangun ekosistem BPR yang sehat, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika industri perbankan modern. Diharapkan, BPR di Sultra mampu bersaing secara regional dan nasional, serta berkontribusi secara optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui transformasi kelembagaan yang terukur.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi talkshow yang dipandu oleh moderator Fandi. Narasumber dalam sesi ini antara lain Budi Arief Wibisono dari OJK Pusat, serta Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Arya Prabu Rizal.
Dalam pemaparannya, Budi Arief Wibisono menekankan pentingnya pelaksanaan pemeriksaan kinerja perbankan untuk menghindari risiko fraud. Ia menuturkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan OJK bertujuan mencegah tindak pidana perbankan serta memastikan bahwa sektor perbankan beroperasi sesuai prinsip kehati-hatian.
Kegiatan itu juga dilakukan berdasarkan undang-undang dan diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai persyaratan dan tata cara pemeriksaan bank, seperti POJK Nomor 41/POJK.03/2017.
Sementara itu, Arya Prabu Rizal memaparkan data kinerja semester I BPR se-Sultra. Ia mengungkapkan bahwa secara year-on-year (yoy), total aset BPR di Sultra meningkat sebesar 23,69 persen, atau setara Rp126,98 miliar pada Agustus 2025. Kenaikan ini terutama didorong oleh pertumbuhan kategori aset lainnya sebesar 72,01 persen atau Rp13,62 miliar.
Saat ini, total aset BPR di Sultra mencapai Rp663 miliar. Namun, pada sisi lain, total Dana Pihak Ketiga (DPK) justru mengalami penurunan yoy sebesar 2,43 persen atau Rp5,43 miliar, yang didominasi oleh penurunan pada tabungan sebesar Rp3,31 miliar atau 2,99 persen.
Sedangkan untuk posisi kredit mengalami peningkatan secara yoy sebesar 11,89 persen. atau sebesar Rp461,04 miliar pada Agustus 2025. Peningkatan ini didominasi dengan kredit sektor investasi sebesar 25,32 persen atau Rp3,35 miliar. (—)
Penulis: Ilham Surahmin