SULTRATOP.COM, BOMBANA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Bank Sultra dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas Bombana melakukan edukasi keuangan bagi masyarakat Kecamatan Rumbia Tengah pada Jumat (2/5/2025).
Kegiatan edukasi tersebut diisi oleh Kepala Subbagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sultra Desiyani Patra Rapang, Analis Junior Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sultra Aslinda, serta jajaran direksi PT BPR Bahteramas Bombana (Perseroda) dan Bank Sultra.
Dalam kegiatan yang berlangsung di aula kantor kecamatan itu, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengelola keuangan, manfaat menabung di bank, serta pengenalan produk dan layanan keuangan formal yang aman.
Kegiatan itu penting dilaksanakan guna meningkatkan edukasi keuangan kepada masyarakat secara khusus di tengah menjamurnya pinjaman online di masyarakat.
Kepala Subbagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sultra Desiyani Patra Rapang mengatakan, edukasi keuangan sangat penting agar masyarakat dapat terhindar dari praktik investasi ilegal dan pinjaman online ilegal yang marak terjadi.
“Kami berharap masyarakat Bombana dapat semakin bijak dalam memilih produk keuangan, serta memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan,” ujarnya.
Pihak Bank Sultra dan BPR Bahteramas Bombana juga memperkenalkan berbagai program tabungan dan pembiayaan yang dapat diakses oleh masyarakat lokal, termasuk program khusus untuk UMKM dan petani.
Direktur Utama (Dirut) BPR Bahteramas Bombana Yusrianti Mansur mengatakan, BPR Bahteramas Bombana mengupayakan kegiatan edukasi seperti itu terus dilaksanakan sebagai salah satu komitmen BPR dalam mendukung program pemerintah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat bombana.
Menurutnya, literasi keuangan yang baik adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat Bombana tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan, tetapi juga memahami manfaat, risiko, dan cara bijak dalam mengelolanya,” ucap Yusrianti.
Kata dia, isu aktivitas keuangan ilegal juga marak terjadi di masyarakat. Sehingga, dengan adanya edukasi keuangan itu, masyarakat diharapkan dapat memahami dan bijak dalam memilih jenis investasi dan pinjaman daring yang aman dan legal diatur dan diawasi oleh lembaga berwenang.
Sementara itu, Direktur Operasional, I Made Swastika Widiantar mengatakan, PT BPR Bahteramas Bombana (Perseroda) hadir menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses keuangan demi menghindarkan masyarakat dari investasi bodong.
Melalui edukasi keuangan tahun 2025 di Kabupaten Bombana itu diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan produk dan layanan jasa keuangan, manfaat maupun risikonya.
Serta dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Sultra. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani