SULTRATOP.COM, MUNA — Tahun 2025 ini, warga Muna tampaknya harus merayakan kemerdekaan tanpa banyak bergerak. Tradisi lomba gerak jalan umum resmi dihapus karena anggaran tak cukup.
Pemerintah Kabupaten Muna memutuskan membatasi sejumlah agenda lomba peringatan HUT RI ke-80 tahun ini. Salah satu kegiatan yang dipangkas adalah lomba gerak jalan umum yang biasanya ramai diikuti masyarakat.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Muna, Rustam, membenarkan hal ini saat ditemui pada Kamis (31/7/2025). Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
“Kita sudah rapat beberapa hari yang lalu bersama Pak Sekda Muna. Memang kendala utamanya adalah keterbatasan anggaran. Makanya, item lomba yang ditiadakan salah satunya gerak jalan umum,” terang Rustam di ruang kerjanya.
Namun, keputusan ini rupanya menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan alasan pemda menghapus kegiatan yang dianggap sebagai simbol partisipasi warga dalam semangat kemerdekaan.
“Makanya ini jadi sorotan. Sudah kami sampaikan ke Pak Sekda, dan rencananya akan ada rapat lanjutan untuk membahas ulang soal lomba gerak jalan umum ini,” kata Rustam.
Sorotan publik tidak hanya terdengar di lapangan, tetapi juga ramai di media sosial. Salah satu akun Facebook bernama @Berjanji Setiaa dalam grup Muna Forum menulis, “Muna kalo bikin acara domino bisa, grak jalan umum peringati 17 Agustus TDK bisa, daerah paling miskin”.
Komentar itu langsung ditanggapi akun @Safar Ntolu yang menjelaskan bahwa pertandingan domino tidak menggunakan dana APBD, melainkan diselenggarakan oleh Pordi bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dengan dana dari sponsor dan pendaftaran.
Tak ketinggalan, seorang anggota grup dengan akun anonim menulis, “NANTIMI JG BL YANG JADI BUPATI MUNA TDK ADAMI GERAK JALAN UMUM. AGAK LAIN”.
Meski belum final, kabar peniadaan gerak jalan umum sudah cukup membuat riuh. Seakan-akan, langkah kaki rakyat Muna tahun ini digantikan langkah jempol di media sosial. (B/ST)
Laporan: Nasrudin