SULTRATOP.COM, BAUBAU – Proses merger 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas di Sulawesi Tenggara (Sultra) ditargetkan rampung 2027.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Bimsi Maulana Nugraha mengatakan, pihaknya terus mendorong dan berupaya agar BPR mampu berdapatasi dan menggerakkan ekonomi dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada. Salah satunya, melakukan percepatan peleburan serta pengisian kekosongan direksi dan pengurus BPR Bahteramas.
Apalagi kata dia, hal ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS (RBPR-S) 2021–2025 yang memuat arah kebijakan pengembangan BPR dan BPRS sebagai upaya untuk mengembangkan industri ini menuju ke arah yang lebih baik dan dapat menghadapi tantangan ke depan.
Namun demikian, terdapat perubahan regulasi yang mengatur BPR dan BPRS sejalan dengan telah berlakunya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memerlukan penyesuaian terhadap Roadmap BPR dan BPRS 2021-2025 menjadi Roadmap BPR dan BPRS 2024-2027.
OJK sebagai regulator terus memberikan pendampingan terhadap pemerintah dan BPR Bahteramas agar proses administrasi merger bisa berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya, juga percaya dengan merger maka bank ini semakin kuat dan sehat.
Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi Setda Sultra Abdul Rajab melalui Kepala Bagian (Kabag) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Olivia menjelaskan, pemerintah provinsi saat ini tengah mempersiapkan proses peleburan ini mulai dari regulasi serta koordinasi atas lintas sektor agar proses peleburan ini sesuai dengan ketentuan.
Kata dia, pemerintah berharap dengan peleburan 12 BPR Bahteramas se-Sultra ini akan semakin memperkuat posisi BPR sebagai bank miliki daerah yang berkontribusi dalam menggerakan ekonomi masyarakat dengan menyasar sektor UMKM yang tidak terjangkau akses keuangan di daerah pelosok.
Kemudian, Kepala Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sultra Ahmat mengatakan, semangat peleburan 12 BPR ini terus diperkuat agar bisa membuat posisi bank ini semakin sehat dan kuat. Ia menegaskan, proses peleburan ini ditargetkan rampung pada 2027.
Semangat BPR untuk terus tumbuh kuat dan sehat dipersiapkan dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kinerja perusahaan.
Dua hal ini, kata Direktur Utama (Dirut) BPR Bahteramas Konawe merupakan faktor penentu yang tidak terpisahkan agar BPR Bahteramas terus maju dan memberikan kontribusi nyata terhadap daerah.
“Saya percaya kalau kita semakin kompak, semangar untuk bersatu makan BPR akan semakin tumbuh sehat dan bisa memiliki aset yang luar biasa,” kata Ahmat kepada Sultratop.com.
Data OJK Sultra menunjukkan pertumbuhan aset BPR mengalami peningkatan volume usaha sebesar 21,18 persen year on year (yoy). Demikian pula fungsi intermediasi berjalan cukup baik yang tercermin dari DPK yang dapat tumbuh 10,57 persen & Penyaluran Kredit tumbuh 23,34 persen secara yoy.
Kemudian OJK juga mencatat bahwa permodalan BPR di Sultra cukup kuat, tercatat capital adequacy ratio (CAR) BPR secara rata-rata sebesar 59,34 persen. Likuiditas BPR juga masih cukup baik dimana cash ratio tercatat sebesar BPR 40,16 persen.
“Aset kita saat ini sudah 500 miliar rupiah, tidak lama lagi kita bisa capai 1 trilun rupiah, ini sangat potensial untuk dicapai,” ujar Ahmat.
Untuk diketahui 12 BPR yang akan dimerger yakni BPR Bahteramas Konawe, Kendari, Kolaka, Baubau, Raha, Konawe Selatan (Konsel).
BPR Bahteramas Buton, Bombana, Kolaka Utara (Kolut), Konawe Utara (Konut), Wakatobi dan Buton Utara (Butur).