SULTRATOP.COM, MUNA BARAT — Sejumlah mega proyek pada tahun anggaran 2023 di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggalkan utang cukup besar kepada pihak ketiga atau kontraktor. Total utang yang belum diselesaikan diperkirakan mencapai sekitar Rp19 miliar.
Adapun proyek-proyek yang meninggalkan utang tersebut meliputi pembangunan kantor bupati, kantor DPRD, rumah jabatan (Rujab) bupati, dan rujab ketua DPRD. Selain itu, juga termasuk pembangunan Masjid Agung, Mal Pelayanan Publik (MPP), percetakan sawah di Lawada Jaya, serta Puskesmas Bero.
Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), La Ode Irwansyah, membenarkan adanya utang Pemkab Mubar kepada pihak ketiga pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya. Ia menyebutkan, dari total utang sekitar Rp19 miliar, kurang lebih 30 persen atau sekitar Rp7 miliar telah dibayarkan.
“Benar, ada utang Pemkab Mubar kepada pihak ketiga sekitar Rp19 miliar. Utang ini merupakan warisan dari pimpinan sebelumnya. Sejauh ini, sekitar 30 persen sudah dibayarkan. Intinya, Pemkab Mubar memiliki itikad baik untuk melunasi utang proyek-proyek tahun 2023,” ujar La Ode Irwansyah saat ditemui di kantornya, Kamis (2/10/2025).
Irwansyah menjelaskan bahwa utang tersebut tersebar di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pertanian.
Ia menambahkan, utang tersebut seharusnya bisa diselesaikan pada tahun 2024, namun belum juga dibayarkan. Baru pada tahun 2025 ini, utang-utang proyek tahun 2023 mulai dibayarkan. “Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan utang tersebut, meskipun secara bertahap,” jelasnya.
Adapun rincian utang Pemkab Mubar kepada pihak ketiga pada pekerjaan proyek tahun 2023 meliputi pembangunan kantor bupati menyisakan utang Rp9,2 miliar lebih, pembangunan kantor DPRD Rp4,9 miliar lebih, pembangunan Masjid Agung sekitar Rp600 juta lebih.
Kemudian, pembangunan MPP sekitar Rp896 juta lebih, pembangunan rujab bupati sekitar Rp1,6 miliar lebih, pembangunan rujab DPRD sekitar Rp147 juta lebih.
Selanjutnya, pembangunan Puskesmas Bero kurang lebih sekitar Rp700 juta, dan percetakan sawah di Lawada sekitar Rp793 juta lebih. (b-/ST)
Laporan: Adin