SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menetapkan jadwal libur Ramadan bagi peserta didik SD dan SMP mulai 26 Februari hingga 5 Maret 2025. Selain itu, siswa juga akan kembali libur selama satu minggu menjelang Lebaran Idulfitri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kendari, Saemina, mengatakan kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk selama Ramadan.
“Seperti biasa, kami mengimbau anak-anak untuk belajar agama di rumah dengan bimbingan orang tua serta menghidupkan masjid-masjid di lingkungan mereka,” ujar Saemina, Senin (12/2/2025).
Ia menambahkan, selama libur Ramadan, pihak sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan pesantren kilat untuk memperdalam pemahaman agama siswa. Program ini akan dikombinasikan dengan pelajaran umum agar keseimbangan pendidikan tetap terjaga.
Lebih lanjut, Saemina menyebutkan bahwa jadwal libur tersebut masih dapat disesuaikan berdasarkan regulasi dari kementerian terkait.
“Kami akan menunggu surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kemendagri. Jika sudah ada keputusan resmi, aturan ini akan langsung diterapkan,” jelasnya.
Setelah surat edaran diterbitkan, Dinas Dikbud Kendari juga akan menggelar rapat koordinasi dengan para kepala sekolah untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut.
“Pesan saya kepada peserta tadarus, semoga bulan Ramadan ini menjadi momentum meningkatkan iman dan takwa. Dengan begitu, kita bisa mempelajari Al-Qur’an dan hadits lebih baik lagi, tanpa tekanan, sehingga benar-benar datang dari hati,” pungkasnya. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno