SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menargetkan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dapat diselesaikan pada Oktober 2024.
Dalam pembuatan KLHS ini, DLH Mubar melibatkan tim ahli dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Kepala DLH Mubar La Edi mengatakan, sejak April 2024 lalu, KLHS ini sudah masuk dalam tahap asistensi. Kata dia, dalam pembuatan KLHS ini ada empat kali tahapan yang dilalui, yakni dua kali asistensi dan dua kali validasi.
Pada hasil asistensi pertama ada perbaikan dan hasilnya baru keluar kemarin. Ia juga sudah bersurat kepada tim validasi UHO meminta jadwal untuk dilakukan asistensi kedua.
“Jadi, kalau sudah masuk asistensi kedua, limit waktu penyelesaian KLHS ini diperkirakan tidak lama lagi. Sementara, untuk validasinya saya meminta dilaksanakan tidak sampai satu bulan. Kami targetkan KLHS ini selesai oktober mendatang,” kata La Edi ditemui di kantornya, Kamis (19/9/2024).
La Edi mengaku dalam penyusunan KLHS ini ada keterlambatan data-data yang dibutuhkan tidak tersedia di organisasi perangkat daerah (OPD). Kata dia, untuk pengambilan data yang diperlukan menyusun KLHS ini diambil di pemerintah provinsi, seperti data spasial yang meliputi kawasan hutan.
“Berbicara terkait kawasan hutan, kualitas lingkungan dan air ini, kita ambil data dari KLHK. Tidak serta merta juga kita tinggal mengambil data yang kita butuhkan, kita harus bersurat dulu. Data ini ada kehati-hatian dalam mengeluarkan dan takutnya disalahgunakan,” ucapnya.
La Edi mengungkapkan tim ahli UHO sudah mengirimkan hasil asistensi dan semua sudah lengkap. Kata dia, yang terlibat asistensi adalah DLH Provinsi Sultra dan mereka juga meminta bantuan dari Kemendagri dan Kementrian LHK.
“Memang ini agak rumit. Dan hampir semua kabupaten/kota di Indonesia masih banyak menyelesaikan KLHS ini. Memang batasnya minggu keempat bulan Agustus, tapi faktanya sekarang masih ada yang belum menyelesaikan KLHS ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan penyusunan KLHS di dua tahun ini telah menelan anggaran yakni tahun 2023 senilai Rp75 juta dan tahun 2024 ini senilai Rp250 juta. Ia juga menjelaskan KLHS ini merupakan kegiatan tahun 2023, karena validasinya masuk 2024 dan menunggu RPJPD Sultra otomatis mengikut pemerintah daerah.
“Jadi ini saling keterkaitan. Tidak bisa misalkan kita buat dokumen di tahun 2023 dan langsung divalidasi itu tidak bisa. Jadi, kita menunggu validasi dari pemerintah provinsi dan mereka juga menunggu di pusat,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Pemkab Mubar dan DPRD setempat telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Namun dalam perjalanannya, proses penetapan pembangunan 20 tahun ke depan Kabupaten Muna Barat (Mubar) masih menemui kendala yakni belum terselesainya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). (—)
Kontributor: Adin
Editor: Jumriati