SULTRATOP.COM, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukumnya ada sebanyak 354 kasus sepanjang 2023.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, secara umum kesadaran masyarakat Kendari akan tertib berlalu lintas memang masih rendah. Selain itu, sarana dan prasarana jalan juga belum sesuai dengan jumlah kendaraan yang semakin meningkat.
“Apalagi rambu-rambunya belum banyak dan lengkap. Sehingga nanti kita akan koordinasi dengan dinas perhubungan untuk evaluasi dan mencari jalan keluar supaya angka kecelakaan di Kota Kendari ini menurun dibanding 2023,” ungkapnya saat ditemui di kantornya pada Selasa (2/1/2024).
Dalam data yang telah dirilis Polresta Kendari, jumlah kecelakaan di wilayah hukumnya selama 2023 tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 343 kasus.
Pada lakalantas 2023 di Kendari ditetapkan 285 orang sebagai tersangka, 44 orang tabrak lari, 54 orang meninggal dunia, 37 orang luka berat, 329 orang luka ringan dengan total kerugian materi sebanyak Rp1 miliar.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul mengatakan bahwa angka lakalantas di wilayah hukum Polresta Kendari didominasi oleh anak-anak di bawah umur, utamanya anak sekolahan.
” Untuk itu kami selalu ke sekolah mengimbau agar anak-anak di bawah umur itu dilarang dulu untuk bawa motor ke sekolah. Kami juga imbau kepada para orang tua supaya jangan dulu diberikan motor pada anak-anaknya di bawah umur,” ungkapnya.
Kata Syahrul, pihaknya juga banyak menemui pembatas jalan yang dibongkar sendiri untuk masyarakat sehingga banyak menimbulkan kecelakaan. Untuk itu, Polresta Kendari kembali berkoordinasi dengan dishub melakukan perbaikan pada pembatas jalan tersebut.
Ia juga melihat rambu-rambu jalan di Kendari yang masih sangat minim atau belum dilakukan pemasangan oleh Dishub Kendari. Pihaknya akan melihat kembali lokasi dan merekomendasikan ke dishub untuk dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas.
Untuk meminimalisir angka kecelakaan anak di bawah umur pada 2024, Satlantas Polresta Kendari utamanya bidang Dikmas kembali menggencarkan penyuluhan di sekolah-sekolah termasuk bengkel yang memasang knalpot bogar.
“Awalnya itu dari knalpot bogar, karena tambah digas tambah enak. Sehingga kecepatannya selalu melebihi. Jadi kami imbau kepada sekolah, kepada bengkel-bengkel serta masyarakat untuk patuh aturan lalu lintas,” tutur Syahrul. (——/*)
Editor: Ilham Surahmin