18 October 2024
Indeks

Kuota PPPK Hanya 19 Orang, Personel Satpol PP Kendari Mengadu ke DPRD

  • Bagikan
PSX 20241007 142847 Kuota PPPK Hanya 19 Orang, Personel Satpol PP Kendari Mengadu ke DPRD
Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu (kiri) didampingi Sekretaris Komisi I, Laode Abdul Arman (Kanan). (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendari mengadukan persoalan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 di instansi itu yang hanya berjumlah 19 orang pada Senin (7/10/2024).

Salah seorang Satpol PP Kendari, Rahim Bahmit, mengatakan, berdasarkan kuota PPPK yang muncul untuk Kota Kendari, 304 tenaga teknis, dan 117 tenaga pengajar disebut sangat miris. Sebab, jumlah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kendari yang terdata di BKN kurang lebih 4.200 orang.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Jadi itu yang mau kita tanyakan, yang lebihnya nanti mau diapakan? Sementara aturan dari Kemenpan RB bahwa per 1 Januari 2025 itu tidak ada lagi tenaga honorer,” ungkapnya.

Lanjutnya, khusus Satpol PP Kendari yang terdaftar di BKN berjumlah 367 orang, 108 di antaranya Tenaga Honorer Kategori (THK) II atau yang memenuhi kriteria tertentu. Namun, kuota yang muncul 15 orang untuk SMA sederajat dan 4 orang untuk S-1.

“Jadi 348 itu yang kami tanyakan, mau dilarikan ke mana? Siapa tahu mau dibawa ke laut?” tutur Rahim.

Plt Kasatpol PP Kendari Alimin mengatakan besaran kuota yang keluar jika dikaitkan dengan jumlah personelnya tidak akan memenuhi harapan anggota karena sedikit sekali.

“Instansi terkait harus memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada Satpol PP. Jadi tidak salah mereka datang di DPRD untuk menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi itu, Ketua Komisi I DPRD Kendari Zulham Damu mengaku akan meminta klarifikasi kepada BKPSDM, khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Pasalnya, hal tersebut menyangkut persoalan teknis yang menyangkut beban APBD Kendari.

“Karena ini menyangkut tentang kuota, jadi kita belum bisa putuskan. Kita masih menunggu petunjuk teknis, apalagi menyangkut masalah PPPK atau masalah teknis kepegawaian lainnya,” ungkapnya.

DPRD Kendari akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar pada Rabu (9/10/2024) dengan melibatkan Kabag Hukum Setda Kendari, dan BKPSDM Pemkot Kendari untuk melihat arah hasil klarifikasinya.

“Intinya, Komisi I siap menciptakan solusi dan mengawal persoalan ini. Karena kan menjadi harapan kita semua agar bagaimana persoalan tenaga honorer ini khususnya K1, K2, dan K3 dan lainnya bisa kita tuntaskan pada 2025,” tutur Zulham.

Sebagai informasi, tahun ini Pemkot Kendari akan menerima PPPK sebanyak 493 orang dengan rincian 117 orang PPPK tenaga guru, 304 PPPK tenaga teknis, dan 72 orang PPPK tenaga kesehatan. Untuk Satpol PP masuk dalam tenaga teknis analisis hukum ahli pertama. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

  • Bagikan